Jangan Anggap Sepele! Kejari Salatiga Ungkap Kebiasaan Kecil yang Bisa Menjadi Bibit Korupsi

Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Korupsi kerap dibayangkan sebagai kejahatan yang bermula dari proyek bernilai miliaran rupiah, manipulasi anggaran negara, atau penyalahgunaan kekuasaan. Namun, Kejaksaan Negeri Salatiga mengingatkan bahwa akar perilaku koruptif justru bisa tumbuh dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele.
Menyontek saat ujian, berbohong untuk menutupi kesalahan, menyalahgunakan uang kas kelas hingga membiarkan pelanggaran tata tertib menjadi contoh perilaku yang dinilai perlu dicegah sejak dini.
Pesan tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Salatiga melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 3 Salatiga dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-81.
Ratusan pelajar mengikuti penyuluhan hukum sekaligus mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya membangun karakter jujur, bertanggung jawab dan berintegritas. Kampanye tersebut secara khusus menempatkan pendidikan antikorupsi sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda.
Kegiatan menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Salatiga Erwin Rionaldy Koloway dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mohammad Anhar Lingga Bharadaksa.
Bibit Perilaku Koruptif Bisa Tumbuh dari Kebiasaan Kecil
Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara mengatakan, sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Menurut Erik, kampanye antikorupsi tidak cukup hanya dilakukan ketika sebuah perkara korupsi sudah terjadi. Upaya pencegahan justru perlu dimulai jauh sebelumnya, termasuk melalui lingkungan sekolah.
Sebab, perilaku koruptif dapat berkembang dari ketidakjujuran yang terus dibiarkan hingga akhirnya menjadi kebiasaan.
Menyontek, misalnya, bukan sekadar persoalan pelanggaran aturan ujian. Di balik tindakan tersebut terdapat persoalan kejujuran dan integritas.
Begitu pula dengan kebiasaan berbohong, menggunakan uang kas kelas tidak sesuai peruntukan, maupun mencari pembenaran ketika melakukan pelanggaran.
Jika kebiasaan-kebiasaan tersebut terus dibiarkan, nilai kejujuran dan tanggung jawab akan semakin terkikis.
“Kampanye anti korupsi terus digalakkan oleh Kejaksaan Salatiga. Kami juga menggandeng pihak lain agar siswa paham,” ujar Erik Meza Nusantara.
Ia menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi perlu diberikan kepada pelajar sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang memiliki karakter kuat.
“Siswa perlu diberikan pemahaman mengenai materi antikorupsi, sekaligus mengenalkan adanya bank sampah dan bahaya HIV/AIDS,” katanya.
Kejaksaan Tak Hanya Menindak, tetapi Juga Mencegah
Erik menjelaskan, peran kejaksaan tidak semata-mata melakukan penindakan ketika tindak pidana telah terjadi.
Langkah pencegahan melalui pendidikan dan penyuluhan hukum juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.
Karena itu, lingkungan sekolah dinilai menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan hukum sekaligus menanamkan nilai antikorupsi.
Melalui pendekatan tersebut, siswa diharapkan tidak hanya mengetahui bahwa korupsi merupakan tindak pidana, tetapi juga memahami nilai-nilai yang menjadi benteng pencegahannya.
Kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian mengakui kesalahan dan tidak mengambil sesuatu yang bukan hak merupakan nilai yang harus dibiasakan sejak usia sekolah.
“Kejaksaan Negeri Salatiga bersama lingkungan pendidikan ingin memperkenalkan hukum sekaligus menanamkan jiwa antikorupsi kepada generasi muda,” ujar Erik.
Bukan Sekadar Kampanye Korupsi
Menariknya, kegiatan JMS kali ini tidak hanya berfokus pada persoalan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kejaksaan Negeri Salatiga menggandeng sejumlah pihak untuk memperluas materi yang diberikan kepada para pelajar.
Selain kampanye antikorupsi dan penyuluhan hukum, kegiatan juga diisi dengan donor darah, pengenalan Bank Sampah Induk Salatiga serta edukasi mengenai kesehatan, termasuk bahaya HIV/AIDS.
Kolaborasi tersebut diharapkan membuat siswa mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai persoalan sosial yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
“Sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan ini. Kami menggandeng berbagai pihak agar para pelajar mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai kehidupan sosial, hukum, kesehatan, dan lingkungan,” jelas Erik.
Sekolah Apresiasi Pendidikan Antikorupsi
Kepala SMAN 3 Salatiga Supriyanto menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi merupakan pembelajaran penting karena tidak hanya berbicara mengenai hukum, tetapi juga membentuk karakter siswa.
Nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab, kata dia, harus ditanamkan sejak bangku sekolah agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami dari sekolah menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena para siswa diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan Kampanye Antikorupsi. Pendidikan antikorupsi merupakan pembelajaran penting yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab,” ujar Supriyanto.
Dalam kegiatan tersebut, Supriyanto didampingi Kepala Kesiswaan SMAN 3 Salatiga Amelia Handayani.
Berdasarkan pantauan wartawan, rangkaian kegiatan diawali dengan Apel Antikorupsi. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan kampanye dan penyuluhan hukum kepada para siswa.
Materi yang disampaikan diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa pemberantasan korupsi bukan semata-mata urusan aparat penegak hukum.
Perang Melawan Korupsi Dimulai dari Sekolah
Pada akhirnya, pesan yang dibawa Kejaksaan Negeri Salatiga cukup sederhana tetapi memiliki makna besar: pemberantasan korupsi harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari.
Korupsi tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan angka kerugian negara yang fantastis atau perkara besar yang muncul di ruang pengadilan.
Sikap tidak jujur, mengambil sesuatu yang bukan hak, menyalahgunakan kepercayaan dan mengabaikan tanggung jawab merupakan perilaku yang harus dilawan sejak dini.
Karena itu, sekolah menjadi salah satu tempat penting untuk membangun benteng antikorupsi.
Jika sejak bangku sekolah seorang pelajar terbiasa berkata jujur, mengerjakan tugas sendiri, menggunakan uang sesuai amanah dan berani bertanggung jawab atas tindakannya, nilai tersebut diharapkan terbawa hingga dewasa.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan ajakan bersama, “Lawan Korupsi, Bangun Negeri”.
Seruan itu menjadi penegasan bahwa perang melawan korupsi bukan hanya dilakukan melalui proses hukum setelah kejahatan terjadi. Pencegahan harus dimulai dari pembentukan karakter.
Dari ruang kelas SMAN 3 Salatiga, Kejaksaan Negeri Salatiga mencoba menanamkan satu pesan penting: generasi emas yang bebas korupsi tidak cukup lahir dari slogan besar, tetapi dari keberanian untuk jujur, menolak kecurangan, menjaga amanah dan tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya. (*)












Tinggalkan Balasan