Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Jangan coba-coba bikin gaduh di jalanan Kota Salatiga dengan knalpot yang tidak sesuai standar. Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Satlantas Polres Salatiga bergerak menyisir sejumlah ruas jalan hingga dini hari.

Hasilnya tak main-main. Sebanyak 23 pengendara sepeda motor kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar dan harus berhadapan dengan tindakan kepolisian berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Patroli tersebut digelar pada Sabtu malam, 5 September 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Salatiga.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari. Personel Satlantas tidak bergerak sendirian. Patroli dilaksanakan bersama Piket Fungsi serta Polsek jajaran Polres Salatiga.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi mobilitas masyarakat pada malam hari menjadi sasaran pemantauan petugas.

Bukan hanya memantau arus lalu lintas, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Forkopimda Kunjungi Rutan: Bukan Bikin Tegang, Tapi Bikin Tenang!

Dalam patroli tersebut, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu perhatian utama petugas.

Pasalnya, suara knalpot yang terlalu bising bukan hanya berpotensi menjadi pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama ketika digunakan pada malam hingga dini hari.

23 Pengendara Berakhir Ditilang

Dari hasil patroli KRYD tersebut, Satlantas Polres Salatiga mencatat 23 pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar.

Terhadap para pengendara tersebut, petugas memberikan sanksi berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan efek penertiban sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta DS, S.H., M.M. menegaskan bahwa patroli KRYD tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Baca Juga:  Kecelakaan Terjadi di JLS Salatiga, Sebuah Truk Senggol Pohon Hingga Kontainer Terlepas, Ini Jelasnya 

“Patroli KRYD ini kami laksanakan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum. Kami ingin memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan tertib serta mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar AKP Henry Sulityanta DS, S.H., M.M.

Bukan Cuma Pelanggaran, Bisa Ganggu Kenyamanan

Penggunaan knalpot tidak standar, lanjutnya, memiliki dampak yang lebih luas. Selain berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas, suara yang dihasilkan juga dapat mengganggu masyarakat.

Terlebih jika kendaraan dengan knalpot bising melintas atau digunakan pada malam hari ketika sebagian masyarakat tengah beristirahat.

Karena itu, Satlantas Polres Salatiga mengingatkan para pengguna sepeda motor agar tidak sembarangan melakukan perubahan terhadap kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan tidak melakukan perubahan yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” tambah AKP Henry Sulityanta DS, S.H., M.M.

Patroli gabungan tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Pemantauan situasi dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari tetap berlangsung aman.

Baca Juga:  Tak Sekadar Awasi Perda, Ida Nurul Farida Dorong Guru dan Kepala Sekolah Makin Berdaya

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Satlantas Polres Salatiga menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar juga menjadi salah satu langkah untuk menjaga kenyamanan masyarakat Kota Salatiga.

Dengan patroli yang menyasar mobilitas masyarakat pada malam hari, polisi berharap para pengguna kendaraan semakin sadar bahwa jalan raya bukan hanya ruang untuk berkendara, tetapi juga ruang bersama yang harus digunakan dengan tertib dan bertanggung jawab.

Pesannya jelas: berkendara boleh bergaya, tetapi jangan sampai suara knalpot mengorbankan kenyamanan orang lain. (*)