Laporan: Wahyu Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Aktivitas warga di area persawahan ternyata dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat pemilik sibuk bekerja di sawah, sepeda motor yang ditinggalkan tak jauh dari lokasi justru menjadi sasaran empuk.

Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tersebut. Dua orang pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terhadap dugaan pencurian sepeda motor yang menyasar kendaraan milik warga di sejumlah wilayah Kabupaten Boyolali.

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si., dalam kegiatan rilis kasus di Mapolres Boyolali, Rabu (9/9/2026).

Yang mengejutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sembilan lokasi berbeda.

Modus yang digunakan terbilang sederhana. Pelaku mengincar sepeda motor milik warga yang ditinggalkan ketika pemiliknya sedang bekerja di persawahan. Kesempatan semakin terbuka apabila kendaraan masih dalam kondisi terpasang kunci kontak.

Begitu situasi dianggap aman, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Modusnya, pelaku menyasar sepeda motor milik warga yang ditinggalkan di area persawahan saat pemiliknya bekerja. Kendaraan yang masih terdapat kunci kontak kemudian dibawa kabur,” jelas Kapolres Boyolali.

Baca Juga:  Vape Berisi Narkoba Pertama di Jatim Terbongkar! Polres Mojokerto Kota Sita 330 Catridge Etomidate Senilai Rp4,7 Miliar

Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku, polisi mendapatkan pengakuan bahwa aksi serupa dilakukan di sejumlah kecamatan.

Rinciannya, satu tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kecamatan Sawit, satu TKP di Boyolali Kota, tiga TKP di Kecamatan Ngemplak, satu TKP di Kecamatan Simo, serta tiga TKP di Kecamatan Teras.

Dengan demikian, sedikitnya terdapat sembilan lokasi yang telah diakui berkaitan dengan aksi kedua pelaku.

Polisi masih terus mendalami pengakuan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang dicuri serta mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum masuk dalam pengakuan pelaku.

Dalam pengembangan perkara, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Salah satu kendaraan yang berhasil diamankan adalah Suzuki Nex warna hitam dengan nomor polisi AD 5545 AWD.

Motor tersebut diduga dicuri ketika pemilik sedang beraktivitas di area persawahan. Saat ditinggalkan, kunci kontak kendaraan masih terpasang.

Baca Juga:  Aksi Sigap Kapolres Salatiga! Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Depan Makorem 073, Arus Lalu Lintas Lancar Kembali

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya. Tanpa perlu melakukan upaya pembobolan yang rumit, kendaraan dapat langsung dibawa meninggalkan lokasi.

Selain Suzuki Nex, polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian, yakni Honda Grand, Yamaha Vixion, Honda Supra, Yamaha Jupiter, dan Honda Beat.

Kendaraan-kendaraan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.

Pemeriksaan terhadap para pelaku juga mengungkap aliran hasil kejahatan.

Salah satu pelaku diketahui menerima uang sebesar Rp500 ribu dari hasil pencurian. Uang tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, terdapat satu sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual. Kendaraan tersebut masih digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi.

Fakta tersebut menjadi bagian yang terus didalami penyidik guna mengurai secara utuh peran masing-masing pelaku, termasuk bagaimana kendaraan hasil curian tersebut dikuasai dan dimanfaatkan.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya warga yang bekerja di area persawahan.

Kebiasaan meninggalkan sepeda motor dengan kunci kontak masih terpasang dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Ketika pemilik kendaraan sedang fokus bekerja, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pencuri yang telah mengamati situasi.

Baca Juga:  Gratis, Cepat, dan Gampang! Lilik Hendarwati Dorong UMKM Surabaya Legalkan Usaha Lewat Program Saleha

Kapolres Boyolali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meninggalkan kendaraan, terutama saat bekerja di sawah.

Masyarakat diminta mencabut kunci kontak, membawa kunci tersebut, serta memilih lokasi parkir yang aman dan masih berada dalam jangkauan pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih terpasang. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.

Polres Boyolali memastikan proses penyelidikan masih berlanjut. Polisi akan mendalami seluruh rangkaian aksi yang dilakukan para pelaku, termasuk kemungkinan adanya TKP lain maupun kendaraan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa kewaspadaan pemilik kendaraan menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah aksi curanmor. Sebab, dalam sejumlah kasus, pencuri tidak selalu membutuhkan cara rumit untuk membawa kabur kendaraan kelengahan pemilik dan kunci yang masih menempel pun sudah cukup membuka jalan bagi kejahatan. (*)