Laporan: Awang S

KLATEN | SUARAGLOBAL.COM – Aksi Damai Forum Ansor Klaten Bersatu digelar di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Klaten, Minggu (20/9/2026). Kegiatan penyampaian aspirasi tersebut mendapat pengamanan dari personel Polresta Klaten yang mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, profesional, dan proporsional.

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan. Personel juga memberikan pelayanan agar peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib, aman, dan lancar, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lainnya yang berada di sekitar lokasi.

Sejumlah personel Polresta Klaten diterjunkan untuk mengawal jalannya kegiatan. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.

Polresta Klaten menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaan kegiatan juga perlu berlangsung dengan tertib serta memperhatikan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca Juga:  Rem, Ban, hingga Sopir Dicek Total! Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Sisir Bus dan Angkot

Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pelayanan dan pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polresta Klaten mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, profesional, dan proporsional dalam memberikan pelayanan serta pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Kami tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ujar AKP Edi Nugroho.

Menurutnya, keberadaan polisi dalam kegiatan masyarakat bukan semata-mata untuk melakukan pengamanan. Personel juga dituntut memberikan pelayanan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Komunikasi menjadi salah satu bagian penting dalam pola pengamanan tersebut. Kepolisian berupaya membangun koordinasi dengan peserta aksi maupun pihak terkait untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.

Baca Juga:  Program Ketapang Perhutani Tuai Penolakan, Warga Nilai Pola Lama Lebih Menguntungkan

Pendekatan persuasif juga dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama aspirasi disampaikan. Dengan komunikasi yang baik, potensi kesalahpahaman di lapangan diharapkan dapat diminimalkan.

“Polresta Klaten berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap kegiatan. Kami berharap seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan tetap menghormati hak serta kepentingan masyarakat lainnya,” tegas AKP Edi Nugroho.

Bagi kepolisian, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat yang perlu dilayani dan diamankan secara profesional. Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan tetap harus memperhatikan ketertiban umum serta hak masyarakat lain yang juga beraktivitas di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Optimalkan Gudang Komoditi SRG Banjarnegara, PT Pertanitas Panen Sedayu Jalin Kemitraan dengan Petani

Karena itu, pengamanan Aksi Damai Forum Ansor Klaten Bersatu diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman serta kondusif.

Kehadiran personel Polresta Klaten di lokasi sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Klaten. Sikap humanis, komunikasi, dan tindakan proporsional menjadi pendekatan yang dikedepankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Aksi Damai Forum Ansor Klaten Bersatu di depan Kantor Pemda Kabupaten Klaten pun mendapat pengawalan kepolisian dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, damai, dan tertib.

Polresta Klaten memastikan pelayanan pengamanan tetap diberikan dengan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sembari menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. (*)