AKP Hadi Ismanto Angkat Bicara! Mutasi Personel Disebut Bagian Dinamika Organisasi, Bukan Sanksi Perkara

Laporan: Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM– Isu rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya belakangan menjadi perhatian publik. Perpindahan sejumlah personel tersebut bahkan memunculkan berbagai spekulasi, terutama setelah dikaitkan dengan penanganan perkara narkotika tertentu.
Menanggapi berkembangnya isu tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian, bukan serta-merta bentuk hukuman atau sanksi yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami kebijakan internal institusi kepolisian.
Menurut AKP Hadi, rotasi dan mutasi merupakan mekanisme yang lazim dalam tubuh Polri. Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan organisasi, pembinaan karier anggota, hingga penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” ujar AKP Hadi, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, perpindahan tugas anggota tidak bisa langsung dimaknai sebagai bentuk sanksi atau konsekuensi atas suatu persoalan hukum yang sedang ditangani. Sebab, setiap kebijakan mutasi memiliki pertimbangan dan prosedur tersendiri sesuai tata kelola organisasi kepolisian.
Muncul Spekulasi Dikaitkan Perkara Narkotika
Di tengah berkembangnya informasi mengenai mutasi tersebut, muncul pula narasi yang menghubungkan perpindahan personel dengan penanganan perkara narkotika tertentu.
Menanggapi hal itu, AKP Hadi meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Ia mengingatkan bahwa setiap informasi yang beredar di ruang publik perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui sumber resmi sebelum dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan.
“Terkait adanya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu, kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan agar persoalan administrasi dan dinamika organisasi tidak dicampuradukkan dengan proses penegakan hukum tanpa adanya bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh dan objektif sehingga tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Polrestabes Surabaya Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
Di sisi lain, Polrestabes Surabaya memastikan komitmen pemberantasan narkotika tetap menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Hadi menegaskan bahwa setiap perkara hukum ditangani secara profesional, objektif, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Penanganan perkara juga harus dilakukan tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak-pihak yang terlibat.
“Yang dapat kami pastikan, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkotika dan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani,” tegasnya.
Penegasan ini menjadi pesan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus terus berjalan secara konsisten dan tidak boleh terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang belum terbukti kebenarannya.
Masyarakat Diminta Tidak Terjebak Informasi yang Belum Terverifikasi
Di tengah derasnya arus informasi digital, isu mengenai mutasi pejabat maupun personel kepolisian memang kerap menjadi perhatian masyarakat. Namun, informasi yang belum disertai fakta dan penjelasan resmi berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.
Karena itu, Polrestabes Surabaya mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap kritis dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
Keterangan resmi dari institusi terkait diharapkan menjadi rujukan utama agar tidak muncul kesimpulan sepihak yang dapat menciptakan kesalahpahaman di tengah publik.
Dengan penjelasan tersebut, Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa rotasi personel merupakan bagian dari kebutuhan dan pembinaan organisasi. Sementara itu, komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika, tetap dijalankan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. (*)












Tinggalkan Balasan