Lupa Pastikan Bara Padam, Lahan dan Tanaman Bambu Warga Tingkir Lor Dilalap Si Jago Merah


Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Niat membersihkan lahan dengan cara membakar sampah justru berujung petaka. Bara api yang ditinggalkan sebelum benar-benar dipastikan padam kembali membesar beberapa jam kemudian hingga membakar sebagian lahan dan tanaman bambu milik warga di lingkungan Kradenan, Kelurahan Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Selasa (22/9/2026) siang.
Kobaran api diketahui sekitar pukul 14.00 WIB. Api yang semula diduga berasal dari sisa pembakaran sampah tersebut mulai merambat dan membakar bagian lahan di sekitarnya. Kondisi itu membuat warga panik lantaran kobaran api bergerak menuju bagian atas lahan yang berbatasan dengan area milik warga lainnya.
Beruntung, kejadian tersebut segera dilaporkan kepada petugas. Personel gabungan piket fungsi, Bhabinkamtibmas Tingkir Lor serta Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu proses penanganan.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran dan BPBD Kota Salatiga. Dua unit kendaraan pemadam kebakaran diterjunkan untuk menjinakkan kobaran api agar tidak semakin meluas.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di lokasi, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Mujiyono, salah satu pemilik lahan, melakukan aktivitas pembersihan lahan miliknya.
Sampah hasil pembersihan kemudian dikumpulkan menjadi satu. Menjelang waktu Dhuhur, sampah tersebut dibakar dengan maksud membersihkan area lahan.
Namun, setelah api dinyalakan, Mujiyono tidak menunggu sampai seluruh api dan bara benar-benar padam. Ia kemudian meninggalkan lokasi dan pergi menuju wilayah Gunungsari.
Beberapa jam berselang, kondisi berubah. Sekitar pukul 14.00 WIB, Srianah yang berada di sekitar lokasi melihat api kembali membesar. Kobaran tersebut kemudian membakar sebagian lahan dan merambat ke bagian atas yang berbatasan dengan lahan milik warga lainnya.
Melihat api mulai membesar, Srianah segera mengambil tindakan dengan memberitahukan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Tingkir Lor dan Mujiyono.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait. Kendaraan pemadam kebakaran pun segera didatangkan untuk mencegah api semakin meluas.
Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama. Dua unit kendaraan pemadam dari Dinas Kebakaran Kota Salatiga bersama BPBD Kota Salatiga berjibaku mengendalikan kobaran api.
Penanganan cepat petugas akhirnya membuahkan hasil. Kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merambat lebih jauh ke area permukiman maupun bangunan milik warga.
Kapolsek Tingkir Kompol Daryono, S.E. mengatakan, setelah menerima laporan, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi sekaligus mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui kronologi serta penyebab kebakaran.
“Dari hasil pengecekan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari pembakaran sampah yang tidak diawasi hingga api benar-benar padam. Kondisi tersebut kemudian menyebabkan api kembali membesar dan merambat ke lahan di sekitarnya,” jelas Kompol Daryono, S.E.
Akibat kejadian tersebut, sebagian lahan milik warga ikut terbakar. Tanaman bambu yang berada di sekitar lokasi juga tidak luput dari kobaran api.
Kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp1 juta. Meski demikian, tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas membakar sampah di lahan terbuka tidak bisa dilakukan sembarangan. Bara yang terlihat kecil dan seolah telah aman dapat kembali menyala ketika masih terdapat material yang mudah terbakar di sekitarnya.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas pembakaran sampah, terutama di lahan terbuka yang terdapat tanaman kering, semak, bambu, maupun material lain yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan api atau bara pembakaran sampah sebelum dipastikan benar-benar padam. Api yang awalnya terlihat kecil dapat dengan cepat merambat, terlebih ketika terdapat material kering di sekitarnya,” ucap AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H.
Kapolres menambahkan, upaya mencegah kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat.
Warga diminta memastikan kondisi api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran. Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.
“Kewaspadaan masyarakat sangat penting. Jangan meninggalkan lokasi pembakaran sebelum api benar-benar padam dan pastikan lingkungan sekitar aman. Apabila api mulai tidak terkendali, segera menjauh ke tempat aman dan hubungi petugas pemadam kebakaran maupun kepolisian,” pungkas AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H.
Polres Salatiga kembali mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di lahan terbuka yang dipenuhi bahan-bahan mudah terbakar.
Kejadian di Tingkir Lor tersebut menjadi pelajaran sederhana namun penting: jangan pernah menganggap bara yang tersisa sebagai api yang sudah aman. Pastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. (*)












Tinggalkan Balasan