Polres Semarang Turun Tangan Dampingi Dugaan Perundungan Siswa SD, Perlindungan Anak Jadi Prioritas

Laporan: Wahyu Widodo
KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Semarang mendapat perhatian serius dari Polres Semarang. Bukan sekadar mencari siapa yang salah, penanganan kasus ini justru diarahkan pada satu kepentingan utama: memastikan anak-anak yang terlibat tetap mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta hak pendidikan.
Langkah tersebut dilakukan Polres Semarang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, pihak yayasan, sekolah, serta orang tua atau wali siswa.
Asesmen dan pendampingan digelar pada Rabu (30/9/2026) di Aula Wisma Jateng, Jalan Letjen Suprapto, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari penanganan lanjutan atas dugaan perundungan yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu ruang kelas sebuah sekolah dasar di wilayah Ungaran.
Kasus tersebut melibatkan anak-anak yang masih duduk di kelas IV sekolah dasar. Karena seluruh pihak yang terlibat masih berusia anak, proses penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan psikologis, hak pendidikan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menegaskan bahwa penanganan dugaan perundungan tersebut tidak bisa dilakukan secara serampangan.
Menurutnya, kondisi psikologis dan masa depan pendidikan anak menjadi pertimbangan penting dalam setiap langkah yang diambil.
“Dalam penanganan dugaan perundungan ini, kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Karena pihak-pihak yang terlibat masih berusia anak, diperlukan pendekatan yang cermat, dengan memperhatikan kondisi psikologis, hak pendidikan, serta perlindungan anak dari dampak yang dapat memengaruhi tumbuh kembangnya,” ujar AKP Bodia.
Dalam kegiatan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang melakukan koordinasi dengan Kepala DP3AKB beserta jajaran.
Koordinasi juga melibatkan ketua yayasan, kepala sekolah, tim guru, serta orang tua atau wali dari anak-anak yang terlibat dalam dugaan peristiwa tersebut.
Pertemuan tidak hanya digunakan untuk mengklarifikasi informasi dari masing-masing pihak. Asesmen terhadap anak juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Komunikasi dan musyawarah difasilitasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan seluruh anak yang terlibat.
Tak Sekadar Menyelesaikan Masalah
Polres Semarang bersama DP3AKB, pihak sekolah, yayasan, serta orang tua atau wali juga mendorong agar kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama.
Tujuannya sederhana, tetapi penting: jangan sampai persoalan serupa kembali terjadi di lingkungan sekolah.
AKP Bodia mengatakan, pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Sekolah dan keluarga harus berjalan beriringan untuk memastikan lingkungan belajar benar-benar aman.
“Kami berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi lingkungan sekolah dan keluarga, untuk meningkatkan pengawasan serta menanamkan nilai saling menghormati sejak dini. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, berinteraksi, serta mengembangkan potensinya tanpa rasa takut terhadap tindakan kekerasan atau perundungan,” tambahnya.
Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen. Mulai dari sekolah, orang tua, hingga lingkungan masyarakat.
Setiap indikasi kekerasan maupun perundungan terhadap anak diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera dilakukan penanganan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelapor Tak Ajukan Tuntutan Materiil maupun Pidana
Dari hasil pertemuan dan asesmen awal, terdapat perkembangan penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Pihak pelapor menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan materiil maupun pidana. Pihak pelapor juga berharap anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.
Namun, keberlanjutan pendidikan tersebut diharapkan dibarengi dengan peningkatan evaluasi dan pengawasan di lingkungan sekolah.
Harapannya, peristiwa yang terjadi tidak kembali terulang dan seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam suasana yang aman.
Sementara itu, orang tua atau wali dari anak-anak yang terlibat juga menyampaikan harapan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Mereka menilai pengawasan terhadap siswa selama proses pembelajaran juga perlu diperkuat. Dengan pengawasan yang lebih baik, potensi terjadinya tindakan kekerasan maupun perundungan dapat ditekan.
Sekolah Siapkan CCTV hingga Tim Pencegahan Kekerasan
Pihak yayasan dan sekolah menyampaikan telah melakukan sejumlah langkah penanganan setelah kejadian.
Tak berhenti pada evaluasi internal, sekolah juga menyiapkan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sistem pengawasan.
Salah satunya dengan menambah petugas keamanan yang melakukan patroli atau berkeliling selama proses pembelajaran berlangsung.
Sekolah juga berencana meningkatkan jumlah kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik lingkungan sekolah.
Langkah lainnya adalah membentuk tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Tim tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan sekaligus respons awal apabila muncul persoalan yang berkaitan dengan kekerasan atau perundungan terhadap siswa.
Pihak sekolah juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pencegahan kekerasan.
Dengan pembenahan tersebut, lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat mengejar prestasi akademik, tetapi juga ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, bersosialisasi dan mengembangkan potensi.
Polres Siapkan Pendampingan Lanjutan
Penanganan dugaan perundungan tersebut belum berhenti pada pertemuan 30 September. Polres Semarang selanjutnya akan mengoordinasikan pertemuan lanjutan bersama para pihak dan dinas terkait.
Koordinasi dengan DP3AKB juga akan dilakukan untuk mendukung pendampingan psikososial bagi anak yang membutuhkan.
Pendekatan ini menjadi penting karena persoalan yang melibatkan anak tidak semata-mata selesai ketika masalah antara para pihak telah dibicarakan.
Kondisi emosional anak juga perlu diperhatikan agar mereka tetap dapat menjalani kehidupan sekolah secara wajar dan tidak mengalami dampak berkepanjangan.
Dengan demikian, penanganan diarahkan tidak hanya pada penyelesaian persoalan, tetapi juga pada pemulihan kondisi emosional anak serta pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pesan yang ingin dibangun dari penanganan ini pun cukup jelas. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak.
Di balik seragam, buku pelajaran dan aktivitas belajar sehari-hari, ada masa depan anak yang harus dijaga bersama. Karena itu, ketika muncul dugaan perundungan, respons yang cepat, tepat dan tetap mengedepankan perlindungan anak menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. (*)












Tinggalkan Balasan