Presiden Prabowo Beri Mandat Baru, Bahlil Siap Gaspol Kawal Hilirisasi dan Energi

Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Mandat baru langsung berada di pundak Bahlil Lahadalia. Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Bahlil resmi mengemban dua tanggung jawab sekaligus, yakni sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penugasan tersebut menjadi bagian dari penataan Kabinet Merah Putih. Jabatan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merupakan posisi baru yang dibentuk untuk memperkuat koordinasi pemerintah dalam menjalankan agenda hilirisasi sumber daya alam sekaligus mempercepat transisi energi. Pelantikan Bahlil ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 September 2026.
Seusai pelantikan, Bahlil menegaskan kesiapannya menjalankan mandat tersebut sesuai kewenangan yang diberikan Presiden. Ia menyatakan akan menjalankan tugas baik sebagai Menko maupun sebagai Menteri ESDM.
Bagi Bahlil, dua agenda tersebut bukan sekadar program sektoral. Hilirisasi dan transisi energi merupakan bagian dari Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo yang perlu dikonsolidasikan agar pelaksanaannya bergerak lebih cepat.
“Kita tahu bahwa Bapak Presiden mempunyai program yang salah satu di antaranya Asta Cita adalah tentang Hilirisasi dan transisi energi, dan ini harus mampu kita konsolidasikan lewat Kemenko untuk bagaimana bisa melakukan percepatan eksekusi ke depan,” kata Bahlil.
Hilirisasi Jadi Fokus Utama
Bahlil melihat sektor ESDM memiliki hubungan erat dengan agenda hilirisasi. Karena itu, keberadaan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarkementerian dan mempercepat implementasi program pemerintah.
Menurut Bahlil, besarnya porsi investasi hilirisasi yang berkaitan dengan sektor ESDM menjadi salah satu alasan aktivitas Kemenko tersebut untuk sementara tetap berkantor di Kementerian ESDM.
“Kantornya akan tetap di Kementerian ESDM sambil kita melihat tahap perkembangan. karena saya melihat bahwa fokus kita kan Hilirisasi, dari total investasi 100 persen, 90 persennya itu ada di sektor ESDM,” imbuh Bahlil.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sektor energi dan sumber daya mineral menjadi salah satu simpul penting dalam agenda hilirisasi. Pengolahan sumber daya alam di dalam negeri tidak hanya berkaitan dengan sektor industri, tetapi juga erat dengan kebutuhan energi, investasi, serta pengembangan industri berbasis sumber daya alam.
Kementerian ESDM sendiri menyebut hilirisasi sumber daya alam dan percepatan energi bersih yang sebelumnya berjalan pada jalur berbeda kini ditempatkan dalam satu payung koordinasi.
Kementerian Investasi Tetap Jadi Kementerian Teknis
Munculnya Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi juga membuat pola koordinasi antarkementerian menjadi perhatian.
Bahlil menjelaskan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi tetap menjalankan fungsi sebagai kementerian teknis. Namun, kementerian tersebut berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
“Kalau Menko kan Kemenko aja, Menteri Koordinator. Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi kan dia Menteri Teknis. Jadi Kementeriannya Kementerian investasi dan Hilirisasi itu di dalam koordinasi Kemenko,” ujarnya.
Dengan pola tersebut, fungsi koordinasi dan fungsi teknis ditempatkan dalam posisi berbeda. Kemenko menjalankan fungsi koordinasi, sedangkan kementerian teknis tetap menjalankan tugas sektoral sesuai kewenangannya.
Bahlil sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembentukan Kemenko baru tersebut diarahkan untuk mempercepat eksekusi target hilirisasi dan transisi energi yang menjadi agenda pemerintah.
Bahlil Tegaskan Akan Tunduk pada Keppres
Soal kewenangan dan pembagian tugas, Bahlil menegaskan dirinya akan bekerja berdasarkan mandat yang diberikan Presiden melalui Keputusan Presiden.
Menurutnya, setiap pembantu Presiden memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden karena kita maknai semua kewenangan tentang ketatanegaraan itu oleh Bapak Presiden, dan dilimpahkan para pembantu-pembantunya dan sebagai pembantu Presiden yang baik akan taat, tunduk pada apa yang diperintahkan dan apa yang ada dalam Keppres tersebut,” kata Bahlil.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi Bahlil dalam menjalankan dua mandat pemerintahan. Ia menyatakan akan mengikuti batas kewenangan serta arahan yang telah diberikan Presiden.
Bahlil juga menyinggung sistem presidensial yang menempatkan pengangkatan menteri sebagai kewenangan Presiden. Karena itu, keputusan yang telah ditetapkan Presiden harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pembantunya.
“Kita tahu bahwa dalam sistem presidensial, mengangkat memperhatikan menteri adalah hak prerogatif Bapak Presiden karena itu semua hal yang terjadi, yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, kita harus hargai sebagai hak prerogatif Bapak Presiden,” pungkas Bahlil.
Dua Agenda Besar dalam Satu Koordinasi
Dengan penugasan baru tersebut, Bahlil kini berada di posisi yang bersinggungan langsung dengan dua agenda besar pemerintah: hilirisasi dan transisi energi.
Hilirisasi diarahkan pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam melalui pengolahan di dalam negeri. Sementara transisi energi berkaitan dengan agenda pergeseran menuju sistem energi yang lebih bersih sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan energi.
Bahlil menyebut pembentukan Kemenko baru juga berkaitan dengan kebutuhan pemerintah menghadapi dinamika geopolitik dan ekonomi global serta mendorong pelaksanaan agenda energi bersih.
Kini tantangannya berada pada tahap eksekusi. Setelah mandat diberikan dan struktur koordinasi diperkuat, pekerjaan berikutnya adalah memastikan program hilirisasi dan transisi energi dapat berjalan secara terkoordinasi sesuai arahan Presiden.
Bahlil memastikan dirinya akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
Dua jabatan, satu mandat besar: mempercepat agenda hilirisasi sekaligus mengawal arah transisi energi Indonesia. (*)












Tinggalkan Balasan