Laporan: Mualim

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat pemantauan langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan layanan dengan standar yang berlaku sekaligus mendorong keterbukaan dan mencegah potensi maladministrasi.

Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman memeriksa sejumlah komponen pelayanan, mulai dari fasilitas yang digunakan masyarakat hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas.

Pemeriksaan meliputi ruang tunggu, loket informasi, serta ketersediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Tim juga memperhatikan penyajian informasi mengenai persyaratan administrasi, prosedur pelayanan, serta hak warga binaan dan pengunjung.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Semarang Gencarkan Gerakan Anti-Politik Uang, Warga Mijen Diajak Kritis Memilih Pemimpin

Kejelasan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat.

Dengan prosedur yang mudah dipahami, pengguna layanan diharapkan dapat mengetahui tahapan yang harus dilalui tanpa menghadapi hambatan akibat minimnya informasi.

Tim Ombudsman turut menyoroti kepastian biaya pelayanan.

Setiap layanan diharapkan dilaksanakan sesuai ketentuan, tanpa pungutan liar maupun perlakuan yang membedakan masyarakat berdasarkan latar belakang tertentu.

Tak hanya itu, mekanisme penerimaan dan penanganan pengaduan juga menjadi bagian dari pemantauan.

Saluran pengaduan melalui pusat panggilan, kotak saran, dan kanal digital diperiksa untuk melihat dukungannya terhadap penyampaian keluhan masyarakat.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menyatakan bahwa kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi jajarannya untuk mengevaluasi dan menyempurnakan pelayanan.

Baca Juga:  Kemenkumham Jateng Ikuti Perhitungan GRBB Tahun 2023 Realisasi Tahun 2024

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan tim Ombudsman. Kunjungan pengawasan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Kelas I Semarang. Catatan serta masukan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti demi mewujudkan Lapas yang bersih, melayani, dan berintegritas,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan prinsip transparansi.

Ia menilai mekanisme pelayanan di Lapas Kelas I Semarang secara umum telah tersusun dengan baik.

Baca Juga:  Industri Air Minum Dalam Kemasan Tumbuh Pesat, Gubernur Luthfi Ingatkan Tanggung Jawab Jaga Lingkungan

Namun, peningkatan kualitas tetap perlu dilakukan, khususnya dalam penanganan pengaduan serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Secara keseluruhan, alur pelayanan di Lapas Kelas I Semarang sudah berjalan baik dan terstruktur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta pendekatan humanis. Kami berharap standar pelayanan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, terutama dalam penanganan pengaduan serta transparansi informasi publik,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Semarang diharapkan terus memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Masukan dari Ombudsman juga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.