Laporan: Akbaruddin

BEKASI | SUARAGLOBAL.COM – Membeli rumah bukan sekadar memilih lokasi strategis, desain menarik, atau cicilan yang sesuai kemampuan. Di balik penawaran hunian berlabel syariah, calon pembeli juga harus memahami akad transaksi, legalitas pengembang, perizinan, hingga kepastian hukum proyek perumahan.

Pesan penting tersebut mengemuka dalam pembukaan Islamic Property Expo (IPEX) 2026 di Revo Mall Bekasi, Jumat (9/10/2026). Pameran yang berlangsung selama tiga hari, hingga Minggu (11/10/2026), ini tidak hanya menjadi ajang promosi hunian, tetapi juga diarahkan sebagai ruang edukasi masyarakat mengenai kepemilikan rumah berdasarkan prinsip syariah.

IPEX 2026 secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Kegiatan tersebut mempertemukan pengembang properti syariah, lembaga keuangan syariah, praktisi, serta para asatidz yang memberikan pemahaman tentang prinsip muamalah dan mekanisme transaksi properti sesuai syariah.

Penanggung Jawab IPEX 2026, Sandi Fitriadi, menegaskan bahwa edukasi konsumen menjadi salah satu perhatian utama penyelenggaraan pameran. Menurut dia, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai sebelum memutuskan membeli rumah, terutama ketika berhadapan dengan berbagai penawaran hunian yang mengusung konsep syariah.

“Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, kami ingin membersamai para pengusaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor properti, agar tetap semangat dan produktif. Pasar masih terbuka lebar, tetapi edukasi kepada calon konsumen juga harus terus diperkuat,” ujar Sandi.

Label Syariah Harus Diikuti Kejelasan Akad

Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak, pemasaran properti dengan konsep syariah menjadi salah satu pilihan yang menarik perhatian calon pembeli. Namun, masyarakat tetap perlu memahami bahwa label syariah saja tidak cukup untuk menjadi dasar dalam mengambil keputusan pembelian.

Calon konsumen harus mengetahui bagaimana akad transaksi disusun, apa saja hak dan kewajiban masing-masing pihak, bagaimana skema pembayaran diterapkan, serta bagaimana penyelesaian persoalan apabila terjadi sengketa.

Sandi menjelaskan, IPEX 2026 berupaya mempertemukan masyarakat dengan pengembang dan praktisi agar berbagai pertanyaan mengenai transaksi properti dapat dijawab secara lebih terbuka.

Edukasi tersebut tidak hanya menyangkut kesesuaian transaksi dengan prinsip agama, tetapi juga mencakup aspek hukum dan administrasi yang melekat pada pembelian rumah.

Pengunjung didorong untuk mencermati legalitas badan usaha pengembang, perizinan proyek, dokumen perumahan, serta status hukum lahan dan pembangunan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kerugian akibat informasi yang tidak jelas atau janji pemasaran yang tidak sesuai kenyataan.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin Dorong Bazar Kuliner Jadi Agenda Rutin Penopang Ekonomi Warga

Penyelenggara juga menyoroti potensi penyalahgunaan label syariah untuk menarik minat konsumen tanpa disertai penjelasan akad dan legalitas usaha yang memadai.

“Kami berharap tidak ada lagi konsumen yang mudah tertipu oleh janji-janji pengembang nakal yang mengatasnamakan syariah. Hal seperti itu bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga merugikan pengusaha properti syariah yang menjalankan usahanya secara bertanggung jawab,” katanya.

Melalui pendekatan tersebut, IPEX 2026 diharapkan dapat membantu masyarakat menjadi pembeli yang lebih kritis, sekaligus mendorong pengembang menjalankan usaha secara transparan dan bertanggung jawab.

Hadirkan Asatidz, Bahas Muamalah hingga Transaksi Properti

Untuk memperluas pemahaman pengunjung, IPEX 2026 menghadirkan sejumlah asatidz, di antaranya Ustaz Anas Subaningrum dan Ustaz Arifin Badri.

Keduanya dijadwalkan memberikan edukasi mengenai prinsip muamalah, akad dalam transaksi properti, serta upaya menghindari praktik yang bertentangan dengan prinsip syariah.

Kehadiran para narasumber diharapkan membantu masyarakat memahami berbagai hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli hunian. Mulai dari mekanisme transaksi dan skema pembayaran hingga kejelasan perjanjian serta kepastian legalitas proyek.

Dengan pemahaman tersebut, calon pembeli diharapkan tidak hanya mempertimbangkan harga dan lokasi rumah, tetapi juga menilai kelayakan pengembang dan kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan properti yang ditawarkan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya membangun kepercayaan terhadap industri properti syariah. Sebab, kepercayaan konsumen tidak cukup dibangun melalui promosi, tetapi juga membutuhkan transparansi, kepastian hukum, dan pelaksanaan perjanjian yang bertanggung jawab.

Gandeng Lembaga Keuangan Syariah, Perluas Ekosistem Properti

IPEX 2026 turut melibatkan sejumlah lembaga keuangan syariah, di antaranya BSN dan BPR syariah, serta lembaga keuangan lainnya.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan memperkuat ekosistem properti syariah, sekaligus membuka peluang kolaborasi antara pengembang, lembaga pembiayaan, praktisi, dan calon konsumen.

Melalui pertemuan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pilihan hunian dan alternatif pembiayaan yang tersedia. Meski demikian, setiap calon pembeli tetap perlu mempelajari ketentuan produk pembiayaan, kewajiban pembayaran, serta konsekuensi hukum yang tercantum dalam perjanjian sebelum menyetujuinya.

Bagi pengembang, pameran ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat sekaligus membangun hubungan dengan mitra usaha yang dapat mendukung keberlanjutan bisnis.

Baca Juga:  Mengenal Berbagai Jenis Gagang Pintu dan Keunggulannya

Sandi menilai kebutuhan hunian di Indonesia masih membuka peluang bagi industri properti. Rumah merupakan kebutuhan primer, sementara masyarakat juga memerlukan lingkungan tempat tinggal yang sehat, nyaman, dan mampu mendukung kualitas hidup keluarga.

Ia turut menyinggung persoalan kekurangan pasokan rumah atau backlog yang masih menjadi tantangan nasional. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya kerja sama berbagai pihak untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Tantangan penyediaan rumah tidak hanya berkaitan dengan jumlah unit yang tersedia, tetapi juga menyangkut keterjangkauan harga, akses pembiayaan, ketersediaan lahan, dan kepastian proses pembangunan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, pengembang, lembaga keuangan, dan masyarakat dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan sektor properti yang lebih sehat.

Harapkan Dukungan Pemerintah bagi Pelaku Usaha

Kehadiran Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, dalam pembukaan IPEX 2026 juga diharapkan menjadi dorongan bagi pelaku usaha untuk terus mengembangkan sektor perumahan.

Sandi berharap pemerintah dapat memperkuat dukungan melalui penyederhanaan regulasi dan perizinan, kemudahan pengadaan lahan, serta kebijakan yang membantu pengembang memasarkan produk hunian kepada masyarakat.

Menurut dia, dukungan tersebut dibutuhkan agar pengembang, termasuk pelaku UMKM di sektor properti, memiliki ruang untuk terus berkembang di tengah tantangan ekonomi.

Ia juga berharap pertemuan antara pemerintah dan pelaku usaha tidak berhenti pada seremoni pembukaan pameran. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi kolaborasi konkret yang berkelanjutan.

“Kami berharap ada kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah dan para pengusaha, khususnya di bidang properti syariah. Dengan dukungan regulasi yang tepat dan ekosistem usaha yang sehat, pengembang bisa lebih produktif dan masyarakat memperoleh akses hunian yang lebih baik,” ujarnya.

Sandi menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah dunia. Namun, potensi tersebut perlu ditopang oleh penguatan literasi masyarakat, inovasi produk, serta integritas para pelaku usaha.

Dalam konteks properti syariah, kepercayaan publik menjadi salah satu faktor penting. Pengembang yang memberikan informasi secara terbuka dan memenuhi ketentuan hukum diharapkan dapat membantu membangun industri yang lebih kredibel.

Baca Juga:  Razia Malam Minggu di Kediri Kota: 165 Pelanggar Terjaring, 32 Kendaraan Disita

Tak Hanya Pameran Rumah, Ada Produk UMKM hingga Edukasi Anak

IPEX 2026 juga menghadirkan beragam produk dan kegiatan pendukung untuk menjangkau pengunjung dari berbagai kalangan.

Selain penawaran hunian, pengunjung dapat menjumpai produk fesyen, makanan dan minuman, serta beragam produk UMKM. Kehadiran pelaku usaha tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang promosi bagi produk lokal sekaligus membuka peluang interaksi langsung dengan konsumen.

Penyelenggara juga menyediakan kids corner sebagai ruang kegiatan bagi anak-anak. Selain itu, terdapat kegiatan menonton bersama tayangan sejarah Nabi Muhammad SAW yang ditujukan untuk memperkenalkan sejarah Rasulullah kepada anak-anak melalui pendekatan edukatif.

Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan membuat pameran lebih dekat dengan keluarga. Dengan begitu, IPEX 2026 tidak hanya menyasar masyarakat yang sedang mencari rumah, tetapi juga pengunjung yang ingin memperoleh wawasan mengenai ekonomi syariah dan mendukung produk UMKM.

Masyarakat Diajak Lebih Cermat Sebelum Membeli Rumah

Melalui penyelenggaraan IPEX 2026, Sandi mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi langsung dari pengembang, praktisi, ahli hukum, dan narasumber syariah.

Menurut dia, keputusan membeli rumah perlu dilakukan dengan pertimbangan matang. Calon konsumen sebaiknya tidak terburu-buru karena promosi, tetapi memeriksa dokumen, memahami akad, menilai kemampuan keuangan, dan memastikan informasi mengenai proyek sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan edukasi sebelum membeli rumah, memahami akad dan legalitasnya, serta bisa memilih hunian dengan lebih cermat. Di sisi lain, kami juga ingin memberikan semangat kepada para pelaku UMKM agar terus berkarya dan menghadirkan produk yang berkualitas serta dibutuhkan masyarakat,” kata Sandi.

Pameran yang berlangsung di Revo Mall Bekasi pada 9–11 Oktober 2026 tersebut diharapkan menjadi ruang pertemuan yang memberikan manfaat bagi konsumen maupun pelaku usaha.

Bagi calon pembeli, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk menggali informasi dan membandingkan penawaran hunian. Sementara bagi pengembang, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menunjukkan kualitas produk, keterbukaan informasi, dan komitmen terhadap transaksi yang bertanggung jawab.

Pada akhirnya, pertumbuhan properti syariah tidak hanya ditentukan oleh banyaknya rumah yang dipasarkan, tetapi juga oleh kualitas layanan, kepastian hukum, pemahaman konsumen, serta kepercayaan yang dibangun melalui praktik usaha yang sehat. (*)