Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Keputusan mengejutkan datang dari Kepala Desa Tuntang, H. Muhamad Nadhirin. Setelah dua periode memimpin dan mengantarkan desanya menorehkan sederet prestasi, ia memilih tidak kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.

Bukan karena kehilangan dukungan warga ataupun kehabisan peluang untuk melanjutkan kepemimpinan, Nadhirin justru mengaku ingin mengakhiri pengabdiannya sebagai kepala desa setelah dua periode. Salah satu alasan yang menguatkan keputusannya adalah tidak mendapatkan restu dari sang istri.

Padahal, menjelang penutupan pendaftaran bakal calon kepala desa, dukungan agar dirinya kembali memimpin Desa Tuntang terus berdatangan. Sejumlah warga, mulai dari kalangan emak-emak hingga para remaja, bahkan mendatangi dirinya untuk meminta agar bersedia maju kembali.

Namun, di tengah derasnya dorongan tersebut, Nadhirin tetap teguh pada pilihannya. Baginya, pengabdian tidak harus selamanya diwujudkan dengan menduduki jabatan kepala desa.

Dua Periode Dianggap Cukup, Tak Ingin Selamanya Duduk di Kursi Kades

Dalam wawancara santai di Kantor Desa Tuntang, Nadhirin mengungkapkan bahwa dua periode kepemimpinannya sudah cukup menjadi bagian dari perjalanan pengabdian kepada masyarakat.

Ia mengaku masih banyak orang lain yang memiliki kemampuan, gagasan, serta potensi untuk membawa Desa Tuntang menjadi lebih baik.

“Saya kira dua periode sudah cukup, sudah banyak yang kami lakukan demi kemajuan Desa Tuntang hingga mendapatkan banyak penghargaan,” ujar Nadhirin dengan nada bersahaja.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap seorang pemimpin yang memilih memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya untuk melanjutkan pembangunan desa.

Nadhirin diketahui memimpin Desa Tuntang selama dua periode, yakni 2013–2019 dan 2019–2027. Meski secara persyaratan masih memiliki peluang untuk kembali mencalonkan diri, ia memutuskan tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.

Keputusan itu sekaligus menutup peluangnya untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode 2027–2035.

Segudang Prestasi, Tuntang Makin Diperhitungkan

Selama dua periode kepemimpinannya, Desa Tuntang berhasil menorehkan berbagai prestasi membanggakan, baik di tingkat Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.

Di antara capaian tersebut adalah meraih peringkat pertama Lomba Evaluasi Perkembangan Desa tingkat Kabupaten Semarang dan menjadi juara dalam Lomba Evaluasi Perkembangan Desa tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Tak Hanya Dibina, Warga Binaan Rutan Salatiga Dibekali Keterampilan Budi Daya Lele

Tak hanya itu, Desa Tuntang juga berhasil meraih peringkat pertama Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang. Capaian ini memperkuat pengakuan terhadap tata kelola administrasi dan pengarsipan desa yang dinilai baik.

Deretan penghargaan tersebut bukan sekadar koleksi piala yang menghiasi kantor desa. Lebih dari itu, prestasi tersebut menjadi gambaran kerja pemerintahan desa dalam membangun tata kelola administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengembangkan potensi wilayah.

Di bawah kepemimpinan Nadhirin, Desa Tuntang pun semakin diperhitungkan sebagai salah satu desa yang mampu mengembangkan tata kelola pemerintahan dan inovasi ekonomi.

PADes Tembus Rp160 Juta, BUMDes Jadi Mesin Ekonomi Desa

Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Desa Tuntang meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) hingga mencapai Rp160 juta melalui pengembangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tuntang Sejahtera.

Pengembangan usaha tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi desa agar tidak hanya bergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah.

BUMDesa Tuntang Sejahtera mengembangkan sejumlah sektor usaha, mulai dari agrikultur hingga layanan berbasis teknologi digital.

Di sektor pertanian, desa mengembangkan budidaya melon premium dengan sistem hidroponik. Selain memiliki potensi nilai ekonomi, inovasi tersebut menunjukkan upaya pemerintah desa dalam mengembangkan komoditas pertanian yang memiliki daya saing.

Budidaya ikan lele dalam skala besar juga menjadi bagian dari kegiatan usaha yang dikembangkan. Sektor ini dinilai memiliki peluang untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus membuka ruang peningkatan pendapatan masyarakat.

Inovasi lainnya adalah pengembangan bisnis layanan internet desa komersial. Usaha tersebut mampu melayani ratusan pelanggan aktif dan menjadi salah satu sumber pemasukan bagi desa.

Pengembangan berbagai unit usaha itu memperlihatkan bahwa Dana Desa dapat diarahkan untuk membangun kegiatan ekonomi produktif apabila dikelola dengan perencanaan dan pengawasan yang baik.

Baca Juga:  Berlaku Operasi Patuh Candi 2023, Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan

Atas capaian kemandirian ekonomi tersebut, Desa Tuntang mendapat apresiasi dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT). Desa ini juga disebut menjadi desa percontohan nasional dalam hal kemandirian ekonomi dan optimalisasi Dana Desa.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu warisan penting selama kepemimpinan Nadhirin, sekaligus tantangan bagi pemimpin berikutnya untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian yang sudah dirintis.

Didatangi Emak-Emak hingga Remaja, Warga Masih Ingin Nadhirin Memimpin

Keputusan Nadhirin untuk tidak kembali maju ternyata menimbulkan kekecewaan di kalangan warga yang masih menginginkan dirinya melanjutkan kepemimpinan.

Ia mengakui, menjelang detik-detik terakhir pendaftaran bakal calon kepala desa, sejumlah warga datang untuk membujuknya agar kembali mencalonkan diri.

Dukungan itu tidak hanya datang dari kelompok ibu-ibu dan remaja. Dalam sejumlah pertemuan dengan warga laki-laki, permintaan serupa juga disampaikan secara spontan.

“Tidak hanya ibu-ibu, bahkan saat pertemuan dengan bapak-bapak, spontanitas ada warga yang memintanya untuk maju kembali dan memimpin Tuntang sampai dengan tahun 2035,” ujarnya.

Besarnya dukungan tersebut menunjukkan bahwa sebagian warga masih berharap kepemimpinan Nadhirin berlanjut, terutama untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mempertahankan prestasi yang telah diraih.

Meski demikian, dukungan masyarakat bukan satu-satunya pertimbangan yang menentukan langkah seorang calon. Nadhirin tetap memilih tidak mendaftarkan diri, sekalipun masih memiliki kesempatan berdasarkan persyaratan yang berlaku.

Restu Istri Jadi Pertimbangan, Nadhirin Pilih Kembali Jadi Warga Biasa

Di balik keputusan yang mengundang perhatian itu, terdapat pertimbangan keluarga yang tidak bisa diabaikan.

Meski mendapat dorongan dari sejumlah warga, Nadhirin pada akhirnya memilih mengikuti keinginan sang istri yang tidak memberikan restu untuk dirinya kembali maju dalam Pilkades.

Pilihan tersebut menegaskan bahwa bagi Nadhirin, keberlanjutan pengabdian kepada masyarakat tidak harus selalu dilakukan melalui jabatan kepala desa.

Ia pun siap kembali menjalani kehidupan sebagai warga biasa setelah masa jabatannya berakhir.

Keputusan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di tengah dinamika politik desa, pilihan untuk maju atau tidak maju merupakan hak pribadi yang perlu dihormati.

Baca Juga:  Pancasila dan Anggaran 2027, Rektor UIN Salatiga Tekankan Keadilan serta Kebermanfaatan

Sekdes: Keputusan Pribadi yang Harus Dihormati

Sementara itu, Sekretaris Desa Tuntang, Arya Zunita, S.H., M.M., membenarkan bahwa secara persyaratan administrasi, Nadhirin masih berpeluang untuk kembali mencalonkan diri.

Namun, keputusan untuk tidak maju merupakan pilihan pribadi yang tidak dapat dipaksakan oleh pihak mana pun.

“Jika secara syarat administrasi Pak Nadhirin bisa maju lagi, namun beliau memilih untuk kembali menjadi warga biasa,” ujar perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.

Ita menambahkan, perkembangan Desa Tuntang selama dua periode kepemimpinan Nadhirin menunjukkan tren yang cukup baik. Berbagai penghargaan berhasil diraih dan membawa nama Desa Tuntang semakin diperhitungkan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan desa yang telah berlangsung selama kepemimpinan Nadhirin.

Meski demikian, keputusan untuk tidak kembali mencalonkan diri tetap harus dihormati. Pemerintahan desa selanjutnya diharapkan mampu melanjutkan berbagai program yang sudah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi baru demi kepentingan masyarakat.

Dua Kandidat Mendaftar hingga Hari Terakhir

Di tengah keputusan Nadhirin untuk tidak kembali maju, tahapan Pilkades Tuntang tetap berjalan.

Hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (15/10/2026), tercatat dua warga yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa, yakni Arif Qomarudin dan Joko Sugiarto.

Keduanya disebut telah melengkapi berkas pendaftaran sesuai tahapan yang berlangsung.

Dengan tidak ikut sertanya Nadhirin dalam kontestasi kali ini, persaingan menuju kursi Kepala Desa Tuntang periode 2027–2035 akan diikuti wajah-wajah baru yang telah mendaftarkan diri.

Masyarakat kini menanti bagaimana tahapan berikutnya berlangsung, sekaligus berharap siapa pun yang terpilih nantinya mampu menjaga capaian yang telah dirintis, memperkuat kemandirian ekonomi desa, dan meningkatkan pelayanan kepada warga.

Bagi Nadhirin, keputusan untuk berhenti setelah dua periode bukan berarti berakhirnya kepedulian terhadap Desa Tuntang. Ia meninggalkan jabatan dengan sederet prestasi, sementara tanggung jawab melanjutkan pembangunan kini menjadi pekerjaan rumah bagi calon pemimpin berikutnya. (*)