Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Ancaman perundungan atau bullying, tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai pengaruh negatif yang mengintai remaja menjadi perhatian serius Polda Jawa Timur. Melalui program Polisi Jogo Sekolah, kepolisian berupaya membangun lingkungan pendidikan yang aman sekaligus memastikan generasi muda terlindungi dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Program tersebut tidak sekadar menempatkan polisi di lingkungan sekolah. Lebih dari itu, Polisi Jogo Sekolah dirancang untuk menghadirkan personel kepolisian sebagai mitra, pendamping, sekaligus sahabat bagi para pelajar melalui pendekatan preemtif, persuasif, dan humanis.

Komitmen itu ditandai dengan Apel Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).

Peluncuran program tersebut menjadi bagian dari penguatan semangat Polisi Bersama Masyarakat, dengan melibatkan kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menjaga keamanan dan perkembangan anak.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan, pelajar merupakan elemen penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, perlindungan terhadap generasi muda tidak bisa dipandang sebagai tanggung jawab satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama.

“Generasi muda ini yang akan mengisi momentum Indonesia Emas 2045. Kita harus menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lainnya,” ujar Irjen Dekananto di Mapolda Jatim usai memimpin apel.

Bullying Bukan Sekadar Gurauan

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam program Polisi Jogo Sekolah adalah perundungan di lingkungan pendidikan. Perilaku yang terkadang dianggap sebagai candaan atau gurauan antarteman itu berpotensi menimbulkan dampak serius bagi korban.

Kapolda Jatim mengingatkan bahwa tindakan yang dianggap sepele oleh pelaku belum tentu dirasakan demikian oleh korban. Perundungan dapat memengaruhi rasa aman, kepercayaan diri, serta perkembangan sosial anak. Dalam kondisi tertentu, tindakan tersebut juga berpotensi masuk ke ranah hukum.

Baca Juga:  Sinergi Pasca-Lebaran: DPRD Surabaya Satukan Hati Lewat Halal Bihalal dan Rapat Perdana

Karena itu, pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi, pendampingan, dan pembentukan kesadaran di kalangan pelajar.

Melalui program ini, personel kepolisian akan memberikan pemahaman mengenai batasan dalam pergaulan, pentingnya menghormati sesama, serta konsekuensi hukum atas tindakan yang melanggar aturan.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu siswa memahami bahwa lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri, bukan tempat tumbuhnya intimidasi maupun kekerasan.

Selain perundungan, pencegahan juga diarahkan pada potensi tawuran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat mengganggu pendidikan serta masa depan pelajar.

Polisi Diminta Menjadi Sahabat Anak

Dalam pelaksanaan Polisi Jogo Sekolah, Kapolda Jatim menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Polisi diminta membangun kedekatan dengan para siswa, bukan justru menciptakan jarak yang membuat anak merasa takut ketika berhadapan dengan aparat.

Personel diharapkan mampu memperlakukan pelajar dengan kepedulian sebagaimana memperlakukan anak sendiri. Komunikasi yang terbuka menjadi salah satu kunci agar siswa berani menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, baik di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.

“Kami ingin polisi menjadi orang tua asuh sekaligus sahabat bagi anak sekolah. Mereka harus merasa dekat, tidak takut, dan percaya bahwa kepolisian hadir untuk melindungi,” tegas Irjen Dekananto.

Melalui pendekatan tersebut, polisi diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau gangguan keamanan. Sebaliknya, keberadaan personel juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan, mendengarkan persoalan siswa, serta membantu mengenali potensi masalah sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih serius.

Koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua juga menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Sebab, perubahan perilaku anak tidak selalu berawal dari lingkungan pendidikan, tetapi bisa dipengaruhi kondisi keluarga, kelompok pertemanan, maupun lingkungan sosial di sekitarnya.

Dengan komunikasi yang terjalin secara baik, berbagai persoalan diharapkan dapat dikenali lebih awal sehingga penanganannya bisa dilakukan secara tepat.

Baca Juga:  Inovasi Baru, Polda Jatim Luncurkan Dua Unit EMH di Polresta Malang Kota

Sekolah dengan Risiko Tinggi Jadi Perhatian

Polda Jatim juga akan melakukan pemetaan sebagai dasar untuk menentukan penempatan personel dan pola pendampingan di lingkungan sekolah.

Pemetaan tersebut menjadi langkah penting agar pelaksanaan program dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Satuan pendidikan yang berdasarkan hasil pemetaan memerlukan penguatan upaya pencegahan akan memperoleh pendampingan lebih intensif.

Perhatian khusus diarahkan pada potensi gangguan seperti tawuran antarpelajar, perundungan, serta penyalahgunaan narkoba.

Dengan pola pendampingan yang disesuaikan, upaya pencegahan diharapkan tidak dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan karakteristik dan persoalan yang dihadapi setiap sekolah.

Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi komunikasi yang lebih terarah antara polisi, kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Apabila muncul indikasi persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan atau perkembangan anak, pihak-pihak terkait diharapkan dapat berkoordinasi untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Program Polisi Jogo Sekolah juga direncanakan diterapkan secara serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Jatim. Dengan demikian, upaya perlindungan pelajar diharapkan dapat menjangkau lebih banyak sekolah di berbagai wilayah Jawa Timur.

Gandeng Guru, Orang Tua, dan Dinas Pendidikan

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program, Polda Jatim akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan berbagai unsur pendidikan dan keluarga.

Guru Bimbingan Konseling (BK), kepala sekolah, wali kelas, orang tua, serta dinas pendidikan menjadi pihak-pihak yang diharapkan terlibat aktif dalam mendukung program tersebut.

Keterlibatan guru BK dan wali kelas penting karena mereka berinteraksi langsung dengan siswa serta memiliki peran dalam mengenali perubahan perilaku dan persoalan yang dihadapi anak di sekolah.

Sementara itu, orang tua memegang peran penting dalam memberikan perhatian, pendampingan, dan pengawasan di lingkungan keluarga. Dinas pendidikan juga diharapkan mendukung koordinasi agar langkah pencegahan berjalan selaras dengan kebijakan dan kebutuhan satuan pendidikan.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Sine, Polsek Bagikan Tali Asih Penuh Makna

Kolaborasi tersebut diperlukan karena perkembangan remaja dipengaruhi banyak faktor. Persoalan yang muncul di sekolah bisa berkaitan dengan kondisi keluarga, pergaulan, maupun lingkungan sosial yang lebih luas.

Oleh sebab itu, perlindungan pelajar membutuhkan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi, komunikasi, pendampingan, dan pencegahan sejak dini.

Kapolda Ingatkan Program Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Kapolda Jatim menegaskan, pelaksanaan Polisi Jogo Sekolah tidak boleh berhenti pada apel peluncuran atau kegiatan seremonial semata. Program tersebut harus diwujudkan melalui kegiatan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh siswa, sekolah, dan masyarakat.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan, Polda Jatim akan melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut diarahkan untuk melihat efektivitas program dan manfaat pendampingan dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam keamanan serta perkembangan pelajar.

Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kehadiran personel kepolisian di sekolah, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan, memperkuat komunikasi, dan mendorong keterlibatan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Dengan evaluasi berkelanjutan, pola pendampingan diharapkan dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Bagi Polda Jatim, upaya menjaga pelajar bukan semata-mata berkaitan dengan ketertiban di lingkungan sekolah. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi yang mampu tumbuh, belajar, dan meraih masa depan tanpa dibayangi kekerasan maupun perilaku menyimpang.

“Anak-anak kita memiliki masa depan panjang. Jangan sampai karena kurang pemahaman, mereka terjerumus persoalan hukum. Ini yang kita cegah sejak dini,” pungkas Irjen Dekananto.

Melalui Polisi Jogo Sekolah, Polda Jatim berharap terbangun lingkungan pendidikan yang lebih aman, terbuka, dan ramah bagi pelajar. Sinergi antara polisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi fondasi penting agar generasi muda dapat tumbuh dengan baik serta mempersiapkan diri menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)