POLIRAN Bukan Sekadar Program, Polda Jatim Bidik Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya membangun masyarakat yang mandiri dan produktif terus digencarkan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Kali ini, melalui program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN), Polda Jatim menyiapkan langkah pemberdayaan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, hingga mengembangkan pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi.
Program tersebut dimatangkan melalui peninjauan langsung yang dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memetakan potensi wilayah sekaligus menyusun konsep pelaksanaan program agar dapat berjalan secara terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kampung Wisata Ondomohen dipilih karena dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan berbagai kegiatan produktif yang dapat dikolaborasikan dengan pengelolaan lingkungan serta penguatan ekonomi kreatif berbasis masyarakat.
Melalui POLIRAN, Polda Jatim ingin menghadirkan pendekatan pemberdayaan yang tidak hanya berfokus pada penanganan persoalan sosial, tetapi juga membuka peluang bagi warga untuk mengembangkan keterampilan dan menciptakan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.
Bidik Pengangguran Lewat Kegiatan Produktif
Program POLIRAN dirancang untuk memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, agar dapat terlibat dalam kegiatan produktif yang sesuai dengan potensi lingkungan tempat tinggal mereka.
Salah satu pendekatan yang disiapkan adalah mengembangkan kegiatan berbasis ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan atau urban farming. Konsep ini memungkinkan masyarakat memanfaatkan lahan yang tersedia di kawasan permukiman untuk kegiatan pertanian skala lingkungan.
Di tengah keterbatasan lahan perkotaan, urban farming dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengoptimalkan ruang yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Jika dikembangkan secara tepat, kegiatan ini berpotensi mendukung ketersediaan pangan keluarga sekaligus menjadi sarana pembelajaran keterampilan produktif bagi warga.
Pengembangan tersebut juga membuka peluang keterlibatan masyarakat dalam berbagai aktivitas, mulai dari penanaman, pemeliharaan tanaman, hingga pemanfaatan hasil panen sesuai kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki.
Namun, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, pelaksanaan program membutuhkan pengelolaan yang konsisten, pendampingan, serta keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan.
Karena itu, pematangan POLIRAN menjadi langkah penting untuk memastikan kegiatan yang dirancang tidak hanya menarik pada tahap awal, tetapi juga berpeluang tumbuh menjadi aktivitas produktif yang berkesinambungan.
Bank Sampah, Dari Persoalan Lingkungan Menjadi Peluang Ekonomi
Selain ketahanan pangan, pengelolaan sampah menjadi salah satu sektor yang disiapkan dalam program POLIRAN.
Polda Jatim mendorong pengembangan bank sampah sebagai upaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah rumah tangga. Sampah yang selama ini dipandang sebagai persoalan kebersihan dapat dikelola dengan lebih baik, dipilah sesuai jenisnya, dan dimanfaatkan kembali apabila memiliki nilai ekonomis.
Melalui sistem bank sampah, warga berpeluang memperoleh manfaat ekonomi dari sampah yang dapat didaur ulang. Pada saat yang sama, kebiasaan memilah sampah dari rumah dapat membantu mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Pengelolaan bank sampah juga dapat menjadi wadah kegiatan bersama yang melibatkan warga dalam pengumpulan, pemilahan, pencatatan, dan penyaluran sampah kepada pihak pengelola atau mitra daur ulang.
Apabila dijalankan dengan sistem yang tertata, kegiatan tersebut berpotensi menumbuhkan kesadaran lingkungan sekaligus membuka peluang aktivitas ekonomi berbasis komunitas.
Meski demikian, keberhasilan bank sampah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan tempat pengumpulan. Pengelolaan yang transparan, partisipasi warga, kepastian penyaluran material daur ulang, serta pendampingan yang berkelanjutan menjadi bagian penting agar program dapat berkembang.
Perpaduan antara urban farming dan bank sampah diharapkan mampu membentuk pola pemberdayaan yang saling mendukung. Masyarakat tidak hanya didorong untuk lebih peduli terhadap lingkungan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kegiatan produktif sesuai potensi lokal.
Kapolda Turun Langsung, Serap Aspirasi Warga
Dalam peninjauan di Kampung Wisata Ondomohen, Kapolda Jatim bersama jajaran turut berinteraksi dengan masyarakat setempat.
Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan, mengenali potensi yang dapat dikembangkan, serta menyerap masukan warga sebagai bahan penyempurnaan konsep program.
Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam pematangan POLIRAN. Sebab, program pemberdayaan akan lebih mudah dijalankan apabila disusun berdasarkan kebutuhan nyata warga, bukan semata-mata berdasarkan rencana dari pihak penyelenggara.
Melalui komunikasi langsung tersebut, potensi wilayah dapat dipetakan secara lebih terarah. Warga juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan gagasan, kebutuhan, dan berbagai hal yang perlu diperhatikan sebelum program diimplementasikan.
Pendekatan ini sekaligus membuka ruang kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih produktif, tertata, dan memiliki peluang pengembangan ekonomi.
Ke depan, pelaksanaan program juga diharapkan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendukung pendampingan, pengembangan keterampilan, pengelolaan kegiatan, hingga keberlanjutan manfaat yang dihasilkan.
POLIRAN Diharapkan Tak Berhenti pada Seremonial
Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau program yang hanya berjalan dalam waktu singkat. Sebaliknya, program ini diarahkan agar dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan berpotensi diterapkan sesuai karakteristik wilayah lainnya.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kesinambungan program menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Kegiatan urban farming, misalnya, membutuhkan perawatan tanaman, pengelolaan hasil, serta pembagian peran yang jelas. Sementara itu, bank sampah memerlukan sistem pengumpulan, pemilahan, pencatatan, dan penyaluran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keterlibatan warga secara aktif juga menjadi faktor penentu. Ketika masyarakat memiliki peran dalam merencanakan sekaligus menjalankan kegiatan, peluang terbentuknya rasa memiliki terhadap program akan semakin terbuka.
Selain itu, pengembangan keterampilan yang sesuai kebutuhan masyarakat dapat menjadi bekal untuk memperluas aktivitas produktif. Dengan demikian, pemberdayaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga pada kemampuan warga untuk mengelola dan melanjutkannya secara mandiri.
Meski masih dalam tahap pematangan, pendekatan yang memadukan ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi tersebut menunjukkan upaya untuk mengoptimalkan potensi lokal sebagai bagian dari penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.
Wujudkan Kehadiran Polri yang Lebih Dekat dengan Masyarakat
Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya memperluas peran kepolisian agar tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif.
Pendekatan tersebut menempatkan masyarakat sebagai mitra yang memiliki potensi untuk berkembang. Lingkungan permukiman tidak hanya dipandang sebagai ruang tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi pusat kegiatan sosial, pembelajaran keterampilan, dan pengembangan ekonomi berbasis komunitas.
Kampung Wisata Ondomohen menjadi salah satu lokasi yang dipersiapkan untuk mengembangkan konsep tersebut melalui pemanfaatan potensi lingkungan dan kegiatan produktif masyarakat.
Keberhasilan program nantinya akan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, keterlibatan warga, pendampingan, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang berkelanjutan, POLIRAN diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap untuk lebih aktif, terampil, dan produktif.
Lebih dari sekadar program kepolisian, inisiatif ini diharapkan menjadi langkah kolaboratif untuk membangun masyarakat yang mandiri, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, serta menciptakan peluang ekonomi dari potensi yang tersedia di sekitar tempat tinggal.
Pada akhirnya, tujuan pemberdayaan bukan hanya menghadirkan kegiatan baru, melainkan mendorong tumbuhnya kemampuan masyarakat untuk mengelola potensi lokal secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan bersama. (*)












Tinggalkan Balasan