Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Bunga dan cokelat menjadi pembawa pesan keselamatan di jalanan Kota Salatiga. Di tengah dimulainya Operasi Patuh Candi 2026, Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro bersama jajaran turun langsung menyapa pengguna jalan, membagikan bunga, cokelat, serta selebaran berisi imbauan tertib berlalu lintas. Pendekatan humanis ini menegaskan bahwa keselamatan bukan semata-mata urusan penindakan polisi, melainkan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

Sebelum menyapa masyarakat, Kapolres Salatiga memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut diarahkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat, menekan pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas korban lalu lintas.

Melalui operasi ini, Polres Salatiga menggabungkan kesiapan personel, penegakan hukum, edukasi, dan sosialisasi. Pesan yang ingin ditegaskan sederhana tetapi penting: jangan menunggu kecelakaan terjadi untuk menyadari betapa berharganya keselamatan.

Kapolres Pimpin Apel, Pastikan Personel Siap Bertugas

Apel gelar pasukan menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di wilayah hukum Polres Salatiga.

Selain melakukan pengecekan kesiapan petugas dan kendaraan operasional, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektoral dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., M.Han., memimpin langsung jalannya apel yang dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Salatiga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Iskak Palit, M.Si.; Wali Kota Salatiga yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga Guntur Junanto, S.STP., M.Si.; Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Johanis Dairo Malo, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara, S.E., S.H., M.H., M.M.; serta Dandepom Salatiga Letkol Cpm Arief Wicaksana, S.S., T.Han.

Sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Salatiga turut hadir untuk menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan ketertiban berlalu lintas.

Sementara itu, peserta apel terdiri atas jajaran perwira Polres Salatiga, personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Salatiga, personel Polres Salatiga yang terlibat dalam operasi, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Salatiga.

Baca Juga:  Humanis dan Peduli! Polres Salatiga Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Peringatan May Day 2026

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesiapan personel dan kendaraan operasional. Setelah itu, dilakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Candi 2026.

Kesiapan tersebut menjadi bagian penting agar pelaksanaan operasi dapat berjalan terarah, dengan dukungan koordinasi antarlembaga dan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Helm SNI hingga Melawan Arus Menjadi Sasaran Perhatian

Dalam arahannya, Kapolres Salatiga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Setiap pengguna jalan harus memiliki kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan.

Operasi Patuh Candi 2026, menurut penekanan Kapolres, tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum. Edukasi, sosialisasi, dan langkah pencegahan juga menjadi bagian penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Kapolres menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi, mulai dari tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.

“Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi ini antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, ucap AKBP Afrito Marbaro, S.H., S.I.K., M.H., MTr.Mil., M.Han.

Pelanggaran tersebut bukan perkara sepele. Mengabaikan helm, tidak mengenakan sabuk keselamatan, atau berkendara tanpa konsentrasi dapat meningkatkan risiko cedera dan kecelakaan.

Begitu pula tindakan melawan arus dan memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. Selain membahayakan diri sendiri, perilaku itu juga mengancam keselamatan pengendara lain maupun pejalan kaki.

Karena itu, masyarakat diharapkan memahami bahwa mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan bersama.

Personel Diingatkan Tetap Profesional dan Humanis

Di tengah pelaksanaan operasi, AKBP Afrito Marbaro juga memberikan penekanan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, proporsional, berintegritas, dan humanis.

Setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Petugas juga diminta mengutamakan keselamatan masyarakat dan menghindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca Juga:  Ustadz Gadungan Di Salatiga Lakukan Pencabulan Terhadap Santri Berhasil Diringkus Polisi, Ini Jelasnya 

Pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara polisi dan masyarakat. Penegakan hukum tetap diperlukan untuk menangani pelanggaran, tetapi penyampaian edukasi secara baik juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, Operasi Patuh Candi 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan kepatuhan selama petugas berada di jalan, tetapi juga mendorong masyarakat menjadikan perilaku tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari.

Turun ke Jalan, Bunga dan Cokelat Jadi Pesan Keselamatan

Usai apel gelar pasukan, Kapolres Salatiga didampingi jajaran Forkopimda dan personel yang terlibat dalam operasi melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung di depan Mapolres Salatiga hingga sepanjang kawasan Jalan Alon-Alon Lapangan Pancasila, Kota Salatiga.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolres bersama jajaran membagikan bunga, cokelat, dan selebaran kepada pengguna jalan. Selebaran itu berisi informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 serta sasaran prioritas penindakan.

Aksi tersebut menghadirkan pendekatan berbeda dalam menyampaikan pesan keselamatan. Masyarakat tidak hanya diingatkan mengenai aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga diajak memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain.

Bunga dan cokelat menjadi simbol kepedulian, sedangkan selebaran berfungsi sebagai sarana informasi agar pengguna jalan mengetahui pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Salatiga mengajak pengendara untuk tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, selalu mengenakan helm berstandar SNI, memakai sabuk keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak mengambil jalur yang berlawanan dengan arus lalu lintas.

Pesan keselamatan disampaikan secara langsung agar semakin mudah dipahami dan diingat masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan bertanggung jawab ketika menggunakan jalan raya.

Kehadiran petugas tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi, perlindungan, dan pelayanan demi terwujudnya keselamatan bersama.

Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Salatiga mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Satgas Pangan Jateng Temukan Ketidaksesuaian Volume Minyakita di Purworejo dan Banjarnegara

Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat kesadaran bahwa keselamatan jalan raya merupakan kepentingan bersama.

Kedisiplinan pengguna jalan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang aman. Sebab, keberadaan rambu, marka jalan, dan petugas tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak disertai kepatuhan masyarakat.

Sebaliknya, ketika setiap pengendara memiliki kesadaran untuk menaati aturan, potensi pelanggaran dan risiko kecelakaan diharapkan dapat ditekan.

Pengendara Diimbau Periksa Kendaraan Sebelum Bepergian

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, masyarakat diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan serta melengkapi dokumen berkendara sebelum memulai perjalanan.

Pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm berstandar SNI. Pengemudi dan penumpang mobil juga diingatkan untuk mengenakan sabuk keselamatan.

Selain itu, pengguna jalan harus mematuhi rambu dan marka, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta mengendalikan kecepatan sesuai ketentuan.

Kondisi fisik pengendara juga tidak boleh diabaikan. Pengendara yang lelah atau mengantuk diimbau tidak memaksakan diri untuk terus melaju. Beristirahat ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan merupakan langkah bijak untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Kebiasaan sederhana tersebut perlu diterapkan setiap hari, bukan hanya ketika operasi kepolisian berlangsung.

Empat Belas Hari Operasi, Keselamatan Jadi Prioritas

Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan ini, Polres Salatiga berharap kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat.

Edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum diharapkan berjalan beriringan untuk menekan angka pelanggaran, mengurangi risiko kecelakaan, serta meminimalkan fatalitas korban di jalan raya.

Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Salatiga berkomitmen terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan membangun lalu lintas yang aman tidak hanya ditentukan oleh banyaknya petugas di lapangan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kesadaran setiap pengguna jalan untuk menaati aturan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan keselamatan bersama.

Sebab, tujuan utama setiap perjalanan bukan sekadar cepat sampai, melainkan tiba di tempat tujuan dengan selamat. (*)