Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Perundungan atau bullying masih menjadi ancaman serius bagi dunia pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar, bermain, dan mengembangkan potensi diri, justru tidak boleh berubah menjadi ruang yang menghadirkan ketakutan, tekanan mental, maupun diskriminasi.

Pesan penting tersebut disampaikan Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd., Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, dalam kegiatan Seminar Parenting Talkshow dan Parenting Pendidikan bertema *“Membangun Ekosistem Pendidikan Tanpa Perundungan dan Diskriminasi”* yang digelar di SMP Negeri 3 Ungaran, Rabu (4/11/2026).

Dalam kegiatan yang melibatkan unsur pendidikan, orang tua, dan peserta didik tersebut, Ida mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta benar-benar ramah anak.

Menurutnya, persoalan perundungan tidak bisa dipandang sebagai masalah sepele atau sekadar kenakalan anak-anak. Tindakan mengejek, menghina, mengucilkan, mempermalukan, hingga melakukan kekerasan fisik maupun verbal dapat meninggalkan luka psikologis yang berdampak panjang terhadap perkembangan mental dan kepercayaan diri seorang anak.

Karena itu, diperlukan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak agar tidak ada lagi peserta didik yang merasa takut datang ke sekolah akibat perlakuan buruk dari teman maupun lingkungan sekitarnya.

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Menuntut Ilmu

Ida menegaskan bahwa sekolah bukan hanya menjadi tempat untuk mentransfer ilmu pengetahuan, mengejar nilai akademik, ataupun meraih prestasi.

Lebih dari itu, sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak untuk membangun karakter, membentuk kepribadian, mengembangkan kemampuan sosial, serta mempersiapkan masa depan.

Setiap anak, kata dia, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, dihargai, diterima, dan diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang maupun kemampuan masing-masing.

Baca Juga:  Harga Bersahabat, Warga Antusias Serbu Bazar Murah Kodim Salatiga Jelang HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro

Perlindungan tersebut harus mencakup aspek fisik, psikologis, dan sosial sehingga anak dapat mengikuti proses pembelajaran dengan tenang tanpa dibayangi rasa takut, ancaman, ataupun tindakan diskriminatif.

Anak-anak Diajak Berani Melawan Perundungan

Dalam pesannya kepada para peserta didik, Ida mengingatkan pentingnya membangun budaya saling menghormati dan menghargai perbedaan.

Anak-anak diajak untuk tidak merendahkan teman, tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti perasaan maupun fisik sesama siswa.

Selain itu, peserta didik juga diminta memiliki keberanian untuk berbicara dan melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan, perundungan, atau diskriminasi di lingkungan sekolah.

Keberanian tersebut bukan berarti mencari masalah, melainkan menjadi bentuk kepedulian untuk melindungi teman yang membutuhkan pertolongan.

Ida juga menekankan bahwa empati harus ditanamkan sejak dini. Anak-anak perlu memahami bahwa setiap orang memiliki kelebihan, kekurangan, dan kondisi yang berbeda sehingga tidak pantas diperlakukan secara semena-mena.

Orang Tua Jangan Abaikan Perubahan Perilaku Anak

Tidak hanya kepada peserta didik, Ida juga memberikan perhatian khusus kepada para orang tua.

Ia mengingatkan bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, pembentukan karakter dan sikap saling menghormati harus dimulai dari rumah.

Orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi terbuka dengan anak, menjadi pendengar yang baik, serta memberikan ruang bagi anak untuk menceritakan pengalaman maupun persoalan yang dihadapi di sekolah.

Keteladanan orang tua juga menjadi faktor penting. Anak akan lebih mudah memahami nilai empati, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama apabila melihat perilaku tersebut diterapkan secara nyata dalam kehidupan keluarga.

Orang tua juga perlu peka terhadap perubahan perilaku anak. Sikap yang tiba-tiba menjadi pendiam, kehilangan semangat belajar, takut berangkat sekolah, atau menunjukkan perubahan emosi tertentu perlu mendapat perhatian dan komunikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Luangkan Akhir Pekan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Berwisata Di Candi Prambanan

Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang dialami anak diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganannya tidak terlambat.

Guru Harus Menjadi Pelindung dan Teladan

Pesan berikutnya ditujukan kepada para guru dan tenaga pendidik.

Ida menegaskan bahwa tugas seorang guru tidak sebatas menyampaikan materi pelajaran di dalam kelas. Guru juga memiliki tanggung jawab sebagai pembimbing, pelindung, sekaligus teladan bagi peserta didik.

Para guru diharapkan mampu menghadirkan suasana pembelajaran yang inklusif, menghargai perbedaan kemampuan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh siswa untuk berkembang.

Guru juga diminta menghindari perilaku mempermalukan siswa, memberikan label negatif, ataupun membanding-bandingkan kemampuan seorang anak dengan anak lainnya.

Setiap laporan mengenai dugaan perundungan harus ditanggapi secara serius, ditelusuri dengan bijaksana, serta ditindaklanjuti melalui langkah penanganan yang tepat.

Menurut Ida, lingkungan sekolah yang sehat hanya dapat terwujud apabila setiap anak merasa diterima, dihargai, dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Prestasi Akademik Bukan Satu-satunya Ukuran Keberhasilan

Dalam pemaparannya, Ida turut mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak boleh hanya diukur berdasarkan angka rapor, peringkat kelas, ataupun prestasi akademik.

Pendidikan juga harus mampu melahirkan generasi yang memiliki karakter kuat, kepedulian sosial, rasa kemanusiaan, serta kemampuan menghargai orang lain.

Ia menekankan bahwa anak yang hebat bukan semata-mata mereka yang memperoleh nilai tertinggi, melainkan juga anak yang memiliki empati, mampu menghormati sesama, dan berani membela kebenaran.

Keberhasilan sebuah sekolah, lanjutnya, juga harus tercermin dari kebahagiaan dan keamanan para peserta didiknya selama menjalani proses pendidikan.

Baca Juga:  Polda Jatim Beri Imbauan Larangan Konvoi Malam Tahun Baru, Warga Diminta Rayakan di Lingkungan Masing-Masing

Dengan demikian, sekolah tidak hanya menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan mampu hidup berdampingan secara harmonis di tengah masyarakat.

LPAI Ajak Seluruh Warga Sekolah Saling Menjaga

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Samsul Ridwan, turut menyampaikan pentingnya membangun budaya saling menjaga di lingkungan pendidikan.

Ia mengajak seluruh warga sekolah untuk menjauhi segala bentuk bullying, saling menghormati, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Menurutnya, mewujudkan sekolah yang aman dan bebas perundungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah maupun guru.

Siswa, orang tua, masyarakat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan harus memiliki kesadaran serta komitmen yang sama untuk melindungi anak-anak.

Budaya diam ketika melihat tindakan perundungan juga perlu diubah. Setiap warga sekolah harus berani mengambil sikap dan membantu mencegah tindakan yang berpotensi merugikan peserta didik.

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bukan Ruang Ketakutan

Melalui Seminar Parenting Talkshow dan Parenting Pendidikan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif.

Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.

Sekolah harus menjadi ruang yang ramah anak, tempat setiap peserta didik dapat belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, menjalin persahabatan, serta meraih cita-cita tanpa dihantui rasa takut.

Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa masa depan generasi muda tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran, tetapi juga oleh lingkungan yang membentuk karakter dan memberikan perlindungan kepada mereka.

Semua anak berhak terlindungi. Sekolah aman, anak terlindungi!. (*)