Laporan: Ninis Indrawati

TRENGGALEK | SUARAGLOBAL.COM – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Trenggalek dalam beberapa waktu terakhir memicu bencana tanah longsor di sejumlah kawasan. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 19 titik longsor dilaporkan terjadi di lima desa, mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan serta mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.

Dampak bencana tersebut cukup serius. Sebanyak 34 kepala keluarga (KK) atau 103 jiwa tercatat terdampak akibat peristiwa tanah longsor yang dipicu tingginya intensitas curah hujan tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama terkait keselamatan warga yang bermukim di kawasan perbukitan dan wilayah dengan tingkat kerawanan pergerakan tanah cukup tinggi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat Kabupaten Trenggalek tersebut.

Menurutnya, karakteristik geografis Trenggalek yang didominasi kawasan perbukitan dan lereng membuat sejumlah wilayah memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana tanah longsor, khususnya ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dalam waktu cukup lama.

Agus menilai kejadian longsor di 19 titik yang tersebar di lima desa tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah maupun masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Baca Juga:  Ribuan Burung Non-Endemik Diduga Diselundupkan ke Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Diamankan Bareskrim Polri 

“Kejadian di 19 titik yang melanda lima desa tersebut harus menjadi alarm serius bagi kita semua. Kawasan selatan Jawa Timur memiliki karakteristik wilayah yang rentan terhadap pergerakan tanah ketika curah hujan tinggi,” ujar Agus.

BPBD Diminta Perketat Pemantauan, Warga Jangan Abaikan Tanda Longsor

Tidak ingin kejadian serupa berkembang menjadi bencana yang lebih besar, Agus meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur bersama BPBD Kabupaten Trenggalek memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemantauan kondisi wilayah terdampak maupun kawasan yang berpotensi mengalami longsor susulan.

Menurutnya, langkah antisipasi harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama selama kondisi cuaca masih berpotensi memicu pergerakan tanah.

Pemantauan lapangan perlu menjadi prioritas untuk memastikan kondisi lereng, tebing, serta permukiman warga tetap dalam pengawasan petugas.

Agus juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor agar tidak meremehkan perubahan kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.

Beberapa tanda awal seperti munculnya retakan tanah, pohon atau tiang yang mulai miring, dinding rumah mengalami retakan, hingga rembesan air baru di lereng perlu diwaspadai dan segera dilaporkan kepada petugas.

Baca Juga:  Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Kapasan Berjalan Lancar

Kewaspadaan masyarakat dinilai sangat penting karena pergerakan tanah dapat terjadi secara tiba-tiba, terutama setelah hujan deras mengguyur kawasan perbukitan.

Peta Risiko Bencana Harus Diperbarui

Selain penanganan darurat terhadap warga terdampak, Agus Cahyono juga mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi.

Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi bagian penting dari kebijakan penanggulangan bencana.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperbarui peta risiko bencana secara berkala, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki sejarah kejadian tanah longsor.

Pemetaan tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi sekaligus menentukan langkah mitigasi yang tepat.

Sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperkuat. Warga perlu mendapatkan pemahaman mengenai karakteristik bencana longsor, cara mengenali tanda-tanda awal pergerakan tanah, hingga prosedur penyelamatan diri ketika situasi darurat terjadi.

Agus menilai edukasi kebencanaan tidak boleh hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Masyarakat harus dibekali pengetahuan dan kesiapan sejak dini agar mampu mengambil tindakan cepat ketika menghadapi ancaman longsor.

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan!

Baca Juga:  Antisipasi Kepadatan Nataru, Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah Ruas Jatim

Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak boleh hanya bersifat reaktif. Pemerintah harus mampu membaca potensi ancaman dan mengambil tindakan sebelum situasi berkembang menjadi lebih buruk.

Baginya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pengawasan terhadap titik rawan, koordinasi antarlembaga, serta kesiapan petugas di lapangan merupakan bagian penting dalam meminimalkan risiko bencana.

“Kita tidak boleh menunggu korban jatuh sebelum bertindak. Kewaspadaan bersama dan pemantauan ketat di titik rawan akan sangat membantu meminimalkan risiko bencana yang lebih besar di masa mendatang,” tegasnya.

Peristiwa longsor yang melanda lima desa di Kabupaten Trenggalek tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman bencana akibat cuaca ekstrem membutuhkan perhatian serius.

Dengan kondisi geografis yang didominasi perbukitan, kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mengurangi risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian material.

Agus berharap koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BPBD, aparat kewilayahan, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan terukur.

Sebab, dalam menghadapi ancaman longsor, kecepatan mendeteksi bahaya dan kesiapan melakukan evakuasi bisa menjadi penentu keselamatan warga. (*)