Kalapas Pematang Siantar Tegaskan Razia Rutin Blok Hunian untuk Wujudkan Lapas Bebas Barang Terlarang

Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, yang berlokasi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, semakin mempertegas komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Lapas (Kalapas) Robinson Peranginangin mengungkapkan bahwa razia rutin ke blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan dilakukan secara berkala.

“Kami akan terus melakukan razia rutin ke seluruh blok hunian WBP guna memastikan kondisi Lapas tetap aman dan tertib,” ujar Robinson dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (23/01/25).

Baca Juga:  Guru Penggerak Angkatan 10 Resmi Dikukuhkan, Plt. Bupati Sidoarjo Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Karakter

Robinson menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari barang-barang terlarang, seperti narkoba dan senjata tajam. “Razia ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar terbebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan penghuni Lapas,” tegasnya.

Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Selama razia berlangsung, petugas keamanan Lapas difokuskan pada pengawasan ketat guna meminimalkan risiko adanya pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Peringati Hari Antikorupsi, Kapolresta Malang Kota Ajak Anggota Tiru Integritas Bripka (Purn) Seladi Polisi Jujur

“Pelaksanaan razia tidak hanya menciptakan rasa aman bagi para petugas keamanan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kami ingin semua pihak merasa bahwa mereka berada di tempat yang tertib dan aman,” tambah Robinson.

Razia rutin ini juga menjadi salah satu strategi Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar untuk menjaga integritas pengelolaan pemasyarakatan di tengah tantangan seperti penyelundupan narkoba dan barang-barang ilegal lainnya.

Baca Juga:  Ibas Gelar Buka Bersama di Ngawi, Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dan Dukung Program Ketahanan Gizi Nasional

Dengan langkah ini, diharapkan Lapas Pematang Siantar dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari barang-barang terlarang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!