Polsek Genteng Surabaya Berhasil Menangkap Spesialis Pencurian TV di Hotel Reddoors

 

Lpaoran: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Genteng Surabaya berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian TV dari hotel-hotel Reddoors di berbagai kota. Kedua pelaku, TGH (20) asal Jl Jagir Sidomukti, Surabaya, dan ADE (20) asal Pati, Jawa Tengah, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (09 Juli 2024).

Modus operandi para pelaku terbilang sederhana namun efektif. Dengan menggunakan obeng, TGH bertugas melepaskan baut yang mengikat TV pada bracket dan dinding, sementara ADE menopang TV saat baut dilepaskan. Setelah berhasil melepaskan TV, mereka menyembunyikannya dalam tas laundry besar dan membawanya keluar hotel saat check-out. TV hasil curian kemudian dijual melalui Facebook Marketplace dengan harga berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 750.000, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Dukung Ketahanan Pangan dengan Penanaman Jagung Serentak di Desa Bakungtemenggungan

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa tiga obeng dan satu unit TV LED Samsung 22 inch berwarna hitam. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan kejahatan serupa di empat tempat kejadian perkara (TKP) sejak Mei 2024. Dua di antaranya terjadi di Hotel Reddoors Surabaya, satu di Hotel Reddoors Sidoarjo, dan satu lagi di Hotel Reddoors Malang.

Baca Juga:  Sehat Jasmani dan Sehat Rohani Warga Binaan, Jadi Program Utama Hari Jumat Rutan Salatiga

Selain dari kasus pencurian TV, kedua pelaku juga terlibat dalam beberapa kasus penggelapan sepeda motor di Surabaya, Kediri, dan Magetan. Kompol Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolsek Genteng Surabaya, menjelaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Bantuan BLT DD tahap 4&5 yang disalurkan melalui BANK Jateng.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. Polsek Genteng Surabaya berkomitmen untuk terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayahnya, demi menciptakan situasi yang kondusif bagi warga Surabaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!