Laporan: Fajrin NS Salasiwa

NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Komandan Korem (Danrem) 151/ Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva bersama Ketua Persit KCK PD Korem 151/ Binaiya  melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Buru, Maluku. Kamis (6/6/2024).

Kunker yang dilaksanakan orang nomor satu di Korem 151/ Binaiya itu terkait dengan peresmian kantor Koramil 1506-04/ Waeapo sekaligus agenda penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Tahun 2024 di wilayah Kodim 1506/ Namlea.

Dalam agendanya di Kabupaten Buru Danrem menyampaikan beberapa pengarahan penting kepada seluruh anggota Kodim 1506/ Namlea.

Baca Juga:  Emas Raib dari Kotak Perhiasan, Satreskrim Polres Salatiga Berhasil Ungkap dan Amankan Seorang Perempuan 34 Tahun

Danrem 151/ Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva berpesan kepada anggota TNI untuk selalu mentaati aturan.

Ia menyoroti beberapa pelanggaran yang ia tekankan tidak boleh dilakukan oleh anggota diantaranya konsumsi minuman keras (Miras), pinjaman online dan judi online.

“Anggota tidak boleh mengenal judi online, dampak dari itu banyak prajurit melakukan bunuh diri tiba-tiba, Kedua peminjaman online, hati-hati kalau anda melakukan peminjaman online, karena ambil duitnya mudah, tapi ketika tidak bisa mengembalikan maka terjadi depresi, stres, bunuh diri dan melarikan diri dari tugas,” tegas Danrem.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para anggota untuk mentaati aturan lalu lintas dengan melengkapi administrasi kendaraan.

Baca Juga:  Persit Koorcabrem 073 PD IV/Diponegoro Kembali Bagikan 250 Paket Takjil

“Jangan lupa ketika berkendaraan itu menggunakan perlengkapan administrasi, pakai helm bawa surat-surat sesuai dengan aturan atau 14 langkah pengemudi,” ujarnya. 

Kemudian, dirinya berpesan kepada istri-istri tentara tidak boleh berpenampilan berlebihan seperti artis.

“Tidak boleh penampilannya terlalu norak seperti artis, akhirnya uang yang harusnya buat biaya anak digunakan untuk make up,” pintahnya.

Serta, para anggota tidak boleh terpengaruh dengan politik praktis, karena itu melanggar UU TNI nomor 34 Pasal 12, TNI tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga:  New Normal Anggota TNI Kodim 0703/Cilacap Bersama Petugas Gabungan Tetap Pantau Wilayah Perbatasan

“Harapannya kita di sini semua dapat bekerjasamanya membangun sinargitas, humanisme, kekeluargaan dan tegakan agama, karena itu merupakan landasan hidup, maka insyaa Allah surga akan kita dapatkan di akhirat,” harapnya.

Diketahui, Danrem 151/ Binaiya dan Ketua Persit KCK PD Korem 151/ Binaiya saat melaksanakan kunker, didampingi Kasrem 151/ Binaiya Kol Inf Gatot Heru Buana dan Wakil Ketua Persit KCK PD Korem 151/ Binaiya.

Selanjutnya, Kasi Intel Korem 151/ Binaiya Kol. Asis Syarifuddin dan istri, serta Kasiter Korem 151/ Binaiya Kol. Inf D.C Soumokil. (*)