Perugas Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP

Laporan: W Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM –  Kawasan Kebonso, Pulisen, Boyolali diguncang oleh peristiwa tragis setelah ditemukannya Bayu Handono (36), seorang wiraswasta, tewas di dalam rumahnya pada malam Jumat (3/5/2024), dengan dugaan kuat korban menjadi korban pembunuhan.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, membenarkan kejadian tersebut. Tim Inafis dari Satreskrim Polres Boyolali segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut setelah menerima laporan.

Baca Juga:  Dharma Pertiwi Daerah D Gelar Seminar dan Pameran Pendidikan

Peristiwa tragis ini terungkap sekitar pukul 21.00 WIB saat seorang saksi datang ke rumah korban dan menemukan gerbang rumah terbuka yang biasanya tertutup. Melihat situasi mencurigakan, saksi bersama tetangga korban memeriksa rumah dan menemukan bercak darah di lantai serta tubuh korban terbujur kaku.

Baca Juga:  HUT Ke-79 TNI AL: Gema Semangat Jalesveva Jayamahe di Geladak KRI Radjiman

Dari TKP, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk palu yang diduga terkait dengan peristiwa kematian korban. Saat ini, pelaku dan barang bukti lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Boyolali.

AKP Arif Mudi menegaskan bahwa jajaran Satreskrim Polres Boyolali sedang melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Menurut keterangan awal, sehari sebelumnya, teman korban, Putri, hanya dapat menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan tanda centang satu. Saksi kemudian melapor ke polisi setelah tidak menemukan korban di lokasi dengan adanya ceceran darah.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai: Polres Pasuruan Kerahkan Satgas Lengkap, Tekan Pelanggaran Demi Jalan Raya yang Lebih Aman

Peristiwa ini telah mengguncang masyarakat setempat dan membangkitkan keprihatinan yang mendalam. Pihak kepolisian bertekad untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan memastikan keadilan bagi korban. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan pada kesempatan berikutnya. (*)