Polda Sumut temukan sopir bus Medan-Jambi Positif narkoba

Laporan: Rizky Zulianda

SUMATERA UTARA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menemukan satu sopir bus pria berinisial ARM (23) yang merupakan transportatasi untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.

Baca Juga:  Lantunan Al Qur'an Diantara Puing - Puing Bangunan, Haflah Akhirusanah Santri Tambakrejo

Hadi melanjutkan pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.

“Kemudian ARM  diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Ngawi Bongkar Praktik Peredaran Ilegal Pupuk Bersubsidi, 7 Ton Diamankan!

Mantan Kapolres Biak itu menegaskam 

Seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obtan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain. 

Hadi pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain. 

Baca Juga:  Patroli Polisi Diperketat di Boyolali untuk Cegah Kriminalitas Selama Operasi Ketupat Candi

“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” kata Kabid Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!