Peningkatan disiplin dan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19

Peningkatan disiplin Dan protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19

CILACAP, beritaglobal.net– Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, dan Peraturan Bupati Cilacap Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap bersama TNI-Polri woro-woro operasi masker dan penegakkan hukum protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kabupaten Cilacap.

Dalam kegiatan tersebut banyak ditemui pelanggaran diantarany tidak mengunakan masker. Pada yang dikenakan kepada para pelanggar yaitu pasal 4 ayat 3 huruf a Perbuplaap nomor 126 tahun 2020 tentang penerapan, peningkatan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan dalam pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga:  Mapolres Salatiga Jadi Ruang Transformasi! 100 Siswa dari 19 SLTA Se-Kota Salatiga Ikuti Pelatihan AI di Polres Salatiga

Pelaksanaan tersebut melibatkan unsur dari TNI, Polri, Pemerintahan Daerah hingga Pemerintah Desa, Tim Kesehatan, Satpol PP, Linmas, Ormas dan para relawan peduli Covid-19 meliputi operasi masker baik di jalan raya maupun tempat-tempat keramaian seperti pasar, kios dan tempat lainnya.

“Sedangkan sangsi yang diterapkan yaitu berupa teguran lisan dan tertulis yaitu menandatangani berita acara pelanggaran dan surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Baca Juga:  Isra Mi\'raj 1446 H di Polda Jatim: Wakapolda Dorong Transformasi Polri Berlandaskan Spiritualitas

Data yang diperoleh sejak diberlakukannya Perbup tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Di masing-masing Kecamatan masih banyak ditemukan pelanggaran, seperti di Kecamatan Maos sedikitnya 40 orang terjaring tidak menggunakan masker. Di Kecamatan Kesugihan juga ditemui pelanggaran yang sama yakni sebanyak 37 orang, Kecamatan Jeruklegi 29 orang, dan Kecamatan Kedungreja 25 orang.

Baca Juga:  Salatiga Cup Cabor Karate Dimeriahkan 193 Peserta SD SMP Se-Kota Salatiga

Kemungkinan masih banyak lagi ditemukan pelanggar disejumlah wilayah, karena saat ini masih berjalan kegiatan operasi masker dalam rangka peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. (A.Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!