Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unwahas di PT. Alwihdah Jaya Sentosa Bawen

Dr. H. Endar Susilo, S.H., M.H., (paling kiri) saat mendampingi Dosen Fakultas Hukum Unwahas Semarang, memberikan paparan tentang payung hukum perlindungan pekerja migran Indonesia, di PT. Al Wihdah Jaya Sentosa, lingkungan Tegal Rejo RT 5 RW 3, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (15/01/2019). (Foto. Dok. PT. Al Wihdah Jaya Sentosa)

Ungaran, beritaglobal.net – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Semarang mengadakan bakti sosial di PT. Al Wihdah Jaya Sentosa, di lingkungan Tegal Rejo RT 5 RW 3, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang Jateng.

Baca Juga:  Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Alat Kebencanaan Senilai Rp1,8 Miliar kepada Kabupaten/Kota

Dalam kegiatan Bhakti Sosial tersebut 9 Dosen Fakultas Hukum Unwahas secara bergantian dan terperinci menyampaikan penyuluan hukum tentang Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia menurut Undang – Undang No. 18/2017 ke calon pekerja migran Indonesia di PT. Alwihdah pada hari Selasa (15/01/2018), sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, S.H., M.H., dalam sambutan pembukaan acara tersebut menyampaikan perlindungan pekerja migran Indonesia sebagai penyumbang devisa Indonesia sangat perlu di perhatikan, baik oleh pemerintah, para Aparat Penegak Hukum (APH), lembaga pendidikan, maupun  masyarakat karena mereka penyumbang devisa bagi negara kita.

Baca Juga:  Ora Minggir tak Tabrak, Dalam Seminggu Polda Jateng Gulung 10 TKP dan Tangkap 14 Pelaku Perjudian

Sementara itu, Direktur PT. Alwihdah Jaya Sentosa Dr. H. Endar Susilo, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Unwahas Semarang khususnya Fakultas Hukum yang telah mengadakan kegiatan bakti sosial penyuluhan hukum di perusahaannya dan berharap kegiatan tersebut bisa di laksanakan di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) lainnya.

Baca Juga:  Cegah Lonjakan Harga Jelang Lebaran: Polres Nganjuk Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

“Kami sampaikan apresiasi dan rasa terima kasih, atas kegiatan bakti sosial dari rekan – rekan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unwahas Semarang, yang telah berkenan memberikan dukungan serta pencerahan terkait payung hukum pekerja migran di PT. Al Wihdah, harapan kami, kegiatan seperti ini dapat pula diberikan ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) lainnya di Jawa Tengah. Karena kegiatan seperti ini adalah juga wujud pengabdian insan akademisi pada masyarakat,” ungkap Endar. (Vitri/Fera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!