Waduh, Anggota Koperasi Bhineka Husada Resah Karena Adanya Dugaan SHU Kosong
![]() |
Drs H Sri Mulyono, SH,MH., Dewan Pengawas RSUD Salatiga saat di konfirmasi beritaglobal.net di kediamanya, Kamis (21/12). |
Salatiga, beritaglobal.net – Koperasi di Indonesia menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha orang – seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip – prinsip koperasi sekaligus sebagai penggerak kegiatan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
Hal ini sudah tercantum dalam UU No. 12 tahun 1967 dan UU No. 25 tahun 1992 tentang prinsip – prinsip koperasi yang hampir sama dengan koperasi di dunia, hanya berbeda dalam pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Atas dasar UU diatas, sungguh berdeda yang terjadi pada Koperasi Bhineka Husada di bawah naungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga.
Alih – alih mensejahterkan anggota yang mayoritas adalah pegawai sakit tersebut, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun BLUD. Justru di indikasikan segelintir oknum pengurus menggunakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.
Dampaknya sudah barang tentu, anggota yang bergantung pada koperasi jadi kelimpungan. Pasalnya, tidak ada lagi dana yang dapat dipinjam anggota bahkan SHU pun kosong. Padahal koperasi Bhineka Husada disebutkan oleh salah seorang anggotanya yang enggan disebut namanya, konon mempunyai aset ratusan juta hingga miliyaran rupiah.
Hal ini terungkap saat beritaglobal.net berkesempatan bertemu dengan Direktur Badan Pekerja Nasional (BPN) Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.H.,M.H., “Sudah beberapa karyawan yang bekerja di rumah sakit mengeluh ke BPN ICI Jawa Tengah. Rata-rata mereka menyampaikan jika sejak beberapa waktu untuk pengajuan pinjaman di persulit. Bahkan dari pengakuan mereka dana yang nominalnya cukup fantastis di gunakan secara bawah tangan oleh pengurus koperasi tersebut,” ungkap Krishna, Kamis (22/12) sore.
Lebih lanjut Krishna menyampaikan, Selaku lembaga kontrol sosial pihaknya sudah melakukan investigasi dengan meminta keterangan kepada sejumlah karyawan yang bekerja di RSUD Kota Salatiga.
“Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena masih kami kumpulkan keterangan dari para sumber. Jadi masih tahapan di duga. Namun nantinya jika hal tersebut itu benar maka jelas ada indikasi penyalahgunaan dalam jabatan, mengingat para pengurus sebagian besar PNS,” tegas Krishna.
Beberapa karyawan sebut saja Z dan K yang bekerja di RSUD Salatiga membenarkan tentang beredarnya kabar tersebut, namun secara pasti mereka belum berani bercerita panjang lebar.
“Ya kabarnya begitu mas, soalnya kami selaku karyawan saat ingin mengajukan pinjaman seakan di persulit lantaran tidak ada dana. Gitu dulu mas, kami tidak berani memberikan keterangan lebih lanjut, takut salah, karena kami cuma karyawan biasa,” tuturnya mereka kepada beritaglobal.net di tempat kerjanya (RSUD Salatiga).
Ditemui terpisah, salah satu anggota Dewan Pengawas RSUD Kota Salatiga, Drs H Sri Mulyono SH.,MH., sekaligus sebagai Ketua Tim Advokasi Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK membenarkan terkait dugaan adanya penyimpangan ataupun penggelapan dana Koperasi Bhineka Husada.
Namun Sri Mulyono berharap para pihak yang diduga menggunakan dana koperasi agar segera mengembalikan. Pasalnya jika hal ini berlarut maka jelas akan mengganggu kinerja karyawan yang berkerja di RSUD Salatiga.
“Memang beberapa waktu ini saya mendapat isu dari beberapa pegawai rumah sakit yang resah terkait koperasi. Pasalnya saat para anggota ingin mengajukan pinjaman dananya tidak ada atau SHU kosong. Bahkan dari informasi dananya di gunakan oleh pengurus yang mana penggunaanya tidak sesuai prosedur yang benar,”kata Sri Mulyono kepada beritaglobal.net, Kamis (21/12).
Sri Mulyono meminta kepada Direktur RSUD Salatiga untuk segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pendalaman terkait informasi ini. Jika terbukti benar harus segera di benahi agar tidak berdampak kepada pelayanan di rumah sakit.
“Ini kalau tidak segera di benahi akan menimbulkan keresehan kinerja rumah sakit. Mengingat anggota yang jumlahnya kurang lebih 600 orang dan semua anggota karyawan rumah sakit dan nilai dana yang diduga digunakan hampir mencapai Rp 7 Milyar,” ungkapnya.
Sementara JM selaku salah satu pengurus koperasi Bhineka Husada saat di konfirmasi awak media melalui WhatsApp, belum memberi respon (WA tanda dibaca) terkait issue tersebut. (Tim Redaksi)
Tinggalkan Balasan