Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan istimewa bagi para santri dan penghafal Al-Qur’an untuk bergabung sebagai anggota kepolisian dalam penerimaan tahun 2025. Program ini menjadi angin segar bagi para santri yang ingin berkontribusi lebih luas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kepolisian.

Kebijakan ini disambut antusias oleh berbagai pihak, salah satunya Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darul Ikhwan Tulungagung. Pimpinan Ponpes, Dr. KH. M. Soim Al Kassi, M.Pdi., yang juga menjabat sebagai Ketua Dai Kamtibmas dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tulungagung, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Polri ini.

Baca Juga:  PBVSI Jatim Gelar Kejurprov Bola Voli Antar Club U 15 di GOR Delta Sidoarjo

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polri yang membuka peluang bagi para santri, terutama yang hafal Al-Qur’an, untuk bergabung menjadi bagian dari institusi ini. Santri yang memiliki dasar keagamaan kuat dan akhlak yang baik akan menjadi teladan di tubuh Polri,” ujar KH. Soim Al Kassi pada Rabu (19/02/2025).

Beliau juga meyakini bahwa kehadiran para hafiz dan hafizah di lingkungan kepolisian dapat membawa dampak positif, baik dari segi moralitas maupun etika dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Babinsa Sragen Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren Walisongo untuk Keamanan dan Ketertiban

“Saya optimis, anggota Polri yang berlatar belakang santri akan memiliki kesabaran dan kebijaksanaan lebih dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” tambahnya.

Rekrutmen anggota Polri untuk tahun ini telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berlangsung hingga 6 Maret 2025. Warga Kabupaten Tulungagung yang berminat mendaftar dapat melakukannya melalui Panitia Penerimaan (Pabanrim) di Polres Tulungagung.

Baca Juga:  Kementrian PU UPR, Kucurkan Anggaran 23 Milyar Rupiah Bangun Wisata Gunung Telomoyo

Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak santri dan hafiz Al-Qur’an yang dapat berkiprah dalam institusi kepolisian, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai teladan dalam mengamalkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (*)