Diduga Asyik Nyabu, Warga Rokan Hilir Diciduk Unit Intel Kodim 0207/Simalungun di Rumah Saudaranya

Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Seorang pria asal Rokan Hilir, Jasa Putra Silalahi (50), harus berurusan dengan aparat setelah tertangkap basah diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu di rumah saudaranya di Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Intel Kodim 0207/Simalungun pada Jumat (14/3/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

Laporan Warga Berujung Penggerebekan

Aksi penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Menanggapi informasi itu, Pasintel Kodim 0207/Simalungun, Lettu Inf Kelana Ginting, langsung memerintahkan tiga personel Unit Intel untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Keamanan Jelang Debat Publik Pilkada Madiun

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka, yakni Jasa Putra Silalahi. Namun, dua rekannya, Dharma Sinaga dan Poltak Sinaga, yang juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, berhasil melarikan diri sebelum petugas sempat menangkap mereka.

Barang Bukti Narkoba dan Senjata Airsoft Gun Ditemukan

Baca Juga:  Peran Strategis \'Aisyiyah dalam Mewujudkan Keadilan untuk Indonesia Berkemajuan

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang ditemukan di antaranya:

Alat hisap sabu (bong)

Satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu

Handphone milik pelaku

Senjata airsoft gun yang diduga milik Jasa Putra Silalahi

Ketika diinterogasi oleh petugas, Jasa Putra Silalahi mengklaim bahwa narkoba tersebut merupakan milik dua rekannya yang berhasil kabur.

Baca Juga:  Boyolali Perketat Keamanan Jelang Idulfitri: Polres Boyolali Berhasil Ungkap 91 Kasus dalam Operasi Cipta Kondisi

Kasus Dilimpahkan ke Polsek Tanah Jawa

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat masih terus memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan di wilayah Simalungun. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!