Satpas Salatiga Diserbu Ratusan Pemohon SIM, Jumlah Pemohon Melonjak Dua Kali Lipat Pasca Libur Panjang

Laporan:Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Pasca libur panjang Idulfitri 2025, warga Salatiga dan sekitarnya berbondong-bondong mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Salatiga. Antusiasme masyarakat tercermin dari lonjakan jumlah pemohon yang meningkat hingga dua kali lipat dibanding hari biasa.

Pantauan pada hari pertama pelayanan setelah libur Lebaran, Selasa (8/4/2025), menunjukkan antrean panjang warga di halaman Satpas. Jika pada hari biasa jumlah pemohon berkisar 150 orang, maka kali ini melonjak menjadi sekitar 300 orang.

Baca Juga:  Sidak RTLH dan Rumah Roboh, Plt Bupati Sidoarjo Segera Upayakan Perbaikan

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin melalui Baur SIM Aiptu Joko Prasetyo membenarkan peningkatan tersebut. Menurutnya, masyarakat memanfaatkan waktu dispensasi yang diberikan untuk melakukan perpanjangan SIM.

“Jumlah pemohon meningkat signifikan hingga mencapai kisaran 300 orang. Mayoritas adalah pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis saat libur nasional Nyepi dan Lebaran,” jelas Aiptu Joko saat ditemui Suaraglobal.com Jumat (11/04/25) di ruang kerjanya.

Dijelaskan lebih lanjut, kepolisian memberikan kelonggaran waktu kepada masyarakat yang SIM-nya kedaluwarsa selama masa libur nasional tersebut. Mereka diberi tenggat waktu untuk memperpanjang SIM antara tanggal 8 hingga 15 April 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  "Bimo Suci" Menjadi Lakon Pagelaran Wayang Kulit Rayakan PHI ke - 89 Pemkot Salatiga

“Pemegang SIM bisa melakukan perpanjangan dalam rentang tanggal tersebut tanpa harus membuat SIM baru, selama tetap mengikuti mekanisme dan persyaratan yang ditentukan,” tambahnya.

Di sela antrean pemohon, petugas Satlantas juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sosialisasi tersebut mencakup larangan penggunaan knalpot brong, kewajiban memakai helm standar SNI, serta prosedur resmi dalam pengurusan SIM agar terhindar dari praktik calo.

Baca Juga:  Pembukaan Diklatpim IV Angkatan X, Walikota Salatiga : "Proyek Perubahan Harus Berdampak Riil"

Salah seorang pemohon, FX Edi Purwanto (60), warga Tingkir, Salatiga, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Ia datang untuk memperpanjang SIM B miliknya.

“Memang ramai sekali, tapi pelayanannya cepat dan ruangan tunggunya adem. Jadi walaupun antre, tetap nyaman,” ungkap Edi saat ditemui usai mengurus SIM, Kamis (10/4/2025).

Lonjakan permohonan SIM ini menjadi perhatian khusus pihak Satlantas Polres Salatiga yang telah menyiapkan strategi pelayanan agar tetap optimal meski di tengah lonjakan animo masyarakat pasca Lebaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!