Estafet Kepemimpinan LPAI Bergulir! Man Sam Terpilih Aklamasi, Gantikan Kak Seto Periode 2026–2031

Laporan: Lutfi
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Babak baru perjalanan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) resmi dimulai. Estafet kepemimpinan organisasi yang selama ini menjadi salah satu bagian penting dalam perjuangan perlindungan anak di Indonesia berganti tangan.
Samsul Ridwan, S.Ag., S.H., M.H., yang akrab disapa Man Sam, secara aklamasi dipercaya menjadi Ketua LPAI untuk masa bakti 2026–2031. Ia menggantikan Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Psi. atau yang lebih dikenal luas dengan sapaan Kak Seto.
Pergantian tersebut bukan sekadar pergantian figur di kursi pimpinan. Momentum ini menjadi penanda dimulainya fase baru LPAI dalam menghadapi tantangan perlindungan anak yang semakin kompleks.
Man Sam ditetapkan sebagai ketua dalam Forum Nasional (FORNAS) Perlindungan Anak LPAI ke-VII yang berlangsung di Jakarta pada 7–9 Agustus 2026.
Keputusan tersebut lahir melalui proses forum yang dihadiri 23 perwakilan LPA/LPAI Provinsi serta para pendiri LPAI Pusat.
Tak ada drama perebutan kursi. Tak ada tarik-menarik berkepanjangan.
Man Sam mendapatkan kepercayaan secara aklamasi.
Penetapan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 08/BA/FORNAS_PA/LPA/VIII/2026.
Dengan keputusan tersebut, tongkat komando LPAI resmi berpindah dari Kak Seto kepada Man Sam untuk periode kepemimpinan lima tahun ke depan.
Bukan Sekadar Kursi Ketua, Tapi Estafet Perjuangan
Terpilihnya Man Sam menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi. Pasalnya, ia harus melanjutkan perjuangan perlindungan anak yang sebelumnya dipimpin Kak Seto, figur yang selama bertahun-tahun dikenal publik sebagai salah satu tokoh pemerhati dan pejuang perlindungan anak di Indonesia.
Tantangan yang menanti pun tidak sederhana.
Perubahan pola kehidupan masyarakat, perkembangan teknologi digital, kekerasan berbasis digital, eksploitasi, kekerasan seksual, perundungan, persoalan keluarga, hingga anak yang berhadapan dengan hukum menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan respons cepat dan kolaborasi lintas sektor.
Karena itu, kepemimpinan baru LPAI dituntut bukan hanya menjaga apa yang sudah dibangun, tetapi juga mampu membaca perubahan zaman.
Bagi Man Sam, kepercayaan yang diberikan kepadanya bukanlah sebuah penghargaan untuk dibanggakan.
Justru sebaliknya.
Ia melihat jabatan tersebut sebagai amanah besar yang membawa tanggung jawab moral.
Man Sam: “Ini Amanah yang Berat”
Usai ditetapkan sebagai Ketua LPAI periode 2026–2031, Man Sam menyampaikan bahwa kepercayaan tersebut bukanlah sebuah kebanggaan semata, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Bagi saya, ini adalah sebuah amanah yang sangat berat sekaligus sangat mulia. Setelah kurang lebih tiga tahun saya mengurangi aktivitas di tingkat nasional, mulai hari ini saya harus kembali ke Jakarta dan kembali mencurahkan perhatian, tenaga, serta pikiran untuk perjuangan perlindungan anak di tingkat nasional,” ujar Man Sam.
Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya tanggung jawab yang kini berada di pundaknya.
Man Sam menyadari bahwa memimpin organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak bukan perkara sederhana. Apalagi, ia harus meneruskan kepemimpinan dari sosok yang sudah begitu dikenal masyarakat.
“Ini bukan pekerjaan yang mudah dan ringan. Ada beban moral dan psikologis yang saya rasakan karena saya harus meneruskan kepemimpinan yang sebelumnya dijalankan oleh sosok yang sangat dihormati oleh publik dan negara, yaitu Kak Seto. Karena itu, saya harus berusaha semaksimal mungkin agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” tutur Man Sam.
Namun, Man Sam tidak ingin kepemimpinan LPAI bertumpu pada dirinya seorang.
Ia justru menekankan pentingnya kekuatan jaringan dan kerja kolektif.
“LPAI tidak mungkin berjalan hanya dengan kekuatan satu orang. Saya membutuhkan kerja sama seluruh jajaran, para pendiri, LPA dan LPAI di daerah, para advokat, pendamping, pemerhati anak, serta seluruh keluarga besar LPAI. Saya mohon kerja sama tim dengan baik,” katanya.
Pesan tersebut menjadi sinyal bahwa konsolidasi internal dan penguatan jaringan daerah akan menjadi salah satu pekerjaan penting dalam periode kepemimpinannya.
Man Sam juga berharap LPAI ke depan semakin solid dan mampu memperluas ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Perlindungan anak adalah pekerjaan bersama. Mari kita bangun LPAI dengan semangat kebersamaan, memperkuat jaringan, membuka ruang kolaborasi, dan menjadikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan dan tindakan kita,” tegasnya.
Muhamad Luthfi: Man Sam Punya Modal Pengalaman dan Komitmen
Terpilihnya Man Sam secara aklamasi mendapat apresiasi dari Muhamad Luthfi, S.H., M.H., C.PLA., CTA., Advokat pada PUSBAKUM LPAI Pusat.
Menurut Luthfi, keputusan forum tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan jaringan LPA/LPAI daerah dan para pendiri kepada Man Sam.
Lebih dari itu, ia melihat pergantian kepemimpinan tersebut sebagai bagian dari keberlanjutan perjuangan perlindungan anak di tingkat nasional.
“Menurut saya, terpilihnya Man Sam secara aklamasi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus mandat yang sangat besar. Ini bukan hanya tentang pergantian seorang ketua, tetapi tentang bagaimana estafet perjuangan perlindungan anak di tingkat nasional dapat terus berjalan dan berkembang,” ujar Luthfi.
Dari perspektif hukum, Luthfi menilai LPAI perlu semakin memperkuat peran pendampingan dan advokasi hukum bagi anak.
Pasalnya, persoalan yang dihadapi anak tidak jarang bersinggungan langsung dengan persoalan hukum.
“Dari perspektif kami di PUSBAKUM LPAI Pusat, perlindungan anak tidak dapat dilepaskan dari aspek hukum. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun berbagai bentuk pelanggaran hak membutuhkan pendampingan yang profesional, cepat, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.
Menurut Luthfi, penguatan perlindungan anak tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.
Dibutuhkan sinergi antara jaringan LPA/LPAI, advokat, pendamping anak, aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat.
“Harapan saya, di bawah kepemimpinan Man Sam, LPAI dapat semakin solid secara organisasi, semakin kuat dalam advokasi, dan semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam bidang bantuan dan pendampingan hukum, saya berharap PUSBAKUM LPAI Pusat dapat menjadi bagian penting dari penguatan sistem perlindungan anak secara nasional,” katanya.
Luthfi: Saatnya LPAI Naik Kelas
Luthfi juga melihat periode 2026–2031 sebagai momentum strategis bagi LPAI untuk melakukan penguatan kelembagaan sekaligus meningkatkan profesionalitas jaringan.
Menurutnya, tantangan perlindungan anak justru semakin kompleks seiring perubahan zaman.
“Menurut saya, tantangan lima tahun ke depan bukan semakin ringan. Persoalan anak berkembang sangat cepat, termasuk kekerasan berbasis digital, eksploitasi, kekerasan seksual, perundungan, konflik keluarga, hingga persoalan anak yang berhadapan dengan hukum. Karena itu, LPAI harus memiliki sistem kerja yang kuat dan jaringan yang profesional,” ungkapnya.
Ia menegaskan, advokasi perlindungan anak tidak boleh hanya bergerak setelah sebuah kasus mencuat ke permukaan.
Pencegahan, edukasi, pendampingan dan penguatan jejaring harus berjalan secara beriringan.
“LPAI harus hadir bukan hanya ketika kasus sudah terjadi. Kita harus memperkuat pencegahan, edukasi, pendampingan, advokasi, dan membangun jejaring penyelesaian persoalan anak. Ketika ada anak yang membutuhkan pertolongan, masyarakat harus tahu bahwa ada LPAI yang siap hadir,” tegas Luthfi.
Sebagai bagian dari PUSBAKUM LPAI Pusat, Luthfi pun menyatakan kesiapannya mendukung kepemimpinan baru tersebut.
Ia berharap kehadiran Man Sam dapat membawa energi baru sekaligus mendorong keberanian organisasi untuk melakukan inovasi dan pembenahan.
“Kami siap bekerja bersama. Saya pribadi berharap kepemimpinan Man Sam dapat membawa energi baru bagi LPAI. Kita tidak perlu hanya mempertahankan apa yang sudah baik, tetapi juga harus berani melakukan inovasi dan pembenahan agar LPAI semakin relevan dengan tantangan perlindungan anak hari ini,” pungkasnya.
Lima Tahun ke Depan, LPAI Dihadapkan pada Tantangan Besar
Forum Nasional Perlindungan Anak LPAI ke-VII akhirnya bukan hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan.
Lebih jauh, forum tersebut menjadi momentum konsolidasi dan penegasan arah organisasi untuk lima tahun mendatang.
Terpilihnya Samsul Ridwan, S.Ag., S.H., M.H. atau Man Sam secara aklamasi menandai resmi dimulainya periode kepemimpinan LPAI 2026–2031.
Kini tantangannya adalah bagaimana mandat tersebut diterjemahkan menjadi kerja nyata.
Kepemimpinan baru diharapkan mampu menjaga nilai-nilai perjuangan yang telah dibangun selama ini, sembari menghadirkan inovasi baru yang sesuai dengan perkembangan persoalan anak.
Bagi Man Sam, amanah tersebut menjadi panggilan untuk kembali mencurahkan perhatian, tenaga dan pikirannya terhadap persoalan perlindungan anak di tingkat nasional.
Sementara bagi Muhamad Luthfi dan jajaran PUSBAKUM LPAI Pusat, pergantian kepemimpinan ini menjadi ruang untuk semakin memperkuat kontribusi advokat dalam memastikan anak mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan yang profesional.
Pada akhirnya, estafet kepemimpinan LPAI bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi ketua.
Ada pekerjaan jauh lebih besar yang menunggu.
Ada anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Ada keluarga yang membutuhkan pendampingan. Ada kasus-kasus yang membutuhkan advokasi. Dan ada tantangan baru yang terus bermunculan di tengah derasnya perubahan zaman.
Periode 2026–2031 pun menjadi panggung baru bagi seluruh keluarga besar LPAI untuk memperkuat barisan, memperluas kolaborasi dan membangun sistem perlindungan anak yang semakin profesional.
Satu hal menjadi benang merahnya: kepentingan terbaik bagi anak harus tetap menjadi kompas utama dalam setiap langkah perjuangan.
Dengan Man Sam di kursi kepemimpinan, estafet itu kini kembali bergerak.
Dari Kak Seto kepada Man Sam. Dari satu periode perjuangan menuju babak baru perlindungan anak Indonesia. (*)












Tinggalkan Balasan