Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Unit Reskrim Polsek Wonocolo berhasil membongkar aksi kejahatan pencurian motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga di permukiman Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya. Dua tersangka, AS dan MS, yang diketahui sebagai residivis kasus serupa, kembali ditangkap setelah menjalankan modus pencurian dengan menyamar sebagai pengamen.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku beroperasi dengan cara berjalan kaki menyusuri permukiman warga sambil berpura-pura mengamen. Saat menemukan motor yang terparkir di lokasi sepi, mereka segera melancarkan aksinya. MS bertugas mengeksekusi motor dengan kunci T, sementara AS berjaga untuk mengawasi situasi di sekitar.

Baca Juga:  Kakek Prabowo: RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tokoh Ekonomi Banyumas yang Membangun Fondasi Negara

“Tersangka AS lebih dulu ditangkap Satreskoba Polres Blitar dalam kasus narkotika, sedangkan MS kami amankan setelah penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban,” jelas Kompol Haryoko, Sabtu (15/3/25).

Baca Juga:  MSRI Genap Setahun: Meneguhkan Solidaritas Pers dan Marwah Demokrasi di Tengah Arus Disrupsi

Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah mencuri motor di enam lokasi berbeda. Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya, dengan sistem cash on delivery (COD).

Baca Juga:  Polda Jatim Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Sinergi dengan Masyarakat

Saat ini, kedua tersangka kembali harus mendekam di balik jeruji besi. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan penadah yang selama ini menjadi tempat penjualan motor hasil curian. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (*)