Polisi Ringkus Pencuri Motor Kurir Yakult di Kepanjen, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Laporan: Ninis Indrawati
MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang menunjukkan respon cepat dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang kurir Yakult yang sempat menghebohkan media sosial.
Tersangka berinisial JS (39), warga Kecamatan Pagelaran, berhasil ditangkap hanya dua hari setelah kejadian berlangsung.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (26/4/2025) siang di Jalan H.M. Sun’an, Penarukan, Kecamatan Kepanjen. Korban, Iswati Nurfaridah (41), tengah mengantar produk Yakult dan memarkir sepeda motornya Honda Vario merah dengan nomor polisi N 4771 EAB. Namun, motor tersebut raib saat ia kembali, dan kejadian ini terekam kamera pengawas di sekitar lokasi.
Video pencurian yang menunjukkan pelaku dengan santai membawa kabur motor tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook dan Instagram. Kejadian ini langsung menarik perhatian publik dan membuat netizen geram.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Unit Resmob 4 dan Unit Reskrim Polsek Kepanjen segera bergerak setelah laporan diterima. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan petunjuk awal berupa keranjang Yakult yang ditinggalkan pelaku di sebuah masjid di daerah Brogkal, Pagelaran.
“Berdasarkan petunjuk tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya saat mengendarai motor curian di wilayah Perumnas Talangagung,” terang AKP Muchammad Nur, Rabu (30/4/2025).
Polisi juga menyita sepeda motor korban beserta kendaraan Honda Revo yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Kepada penyidik, JS mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan kini ditahan di Polsek Kepanjen.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan.
“Kami minta masyarakat tidak lengah, pastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggal. Jangan beri peluang kepada pelaku kejahatan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kewaspadaan, terlebih di tengah maraknya aksi kriminal yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. (*)
Tinggalkan Balasan