Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Polresta Malang Kota kembali mengukuhkan langkah tegas dalam memerangi perjudian online, sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan penindakan tegas terhadap kejahatan siber, khususnya judi online.

Dalam operasi yang berlangsung pekan lalu, dua pelaku perjudian online berhasil diamankan di sebuah warung kopi di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kasatreskrim Polresta Malang Kota,

Baca Juga:  SPN Polda Jatim Peringati Hari Juang Polri: Dari Api Perjuangan ke Semangat Pengabdian

Kompol Muhammad Soleh, memaparkan hasil penyelidikan yang dilakukan timnya pasca menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Ki Ageng Gribig.

\”Dengan cepat kami menindaklanjuti laporan tersebut dan mengadakan penyelidikan mendalam. Hasilnya, keesokan harinya kami berhasil menangkap dua tersangka yang terbukti melakukan aktivitas judi online,\” kata Kompol Soleh dalam konferensi pers pada Rabu (6/11).

Baca Juga:  Polsek Lengkong Gencarkan Patroli Kandang: Cegah PMK, Lindungi Peternak

Para tersangka diketahui menggunakan ponsel untuk mengakses aplikasi slot yang telah diunduh. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah terlibat dalam praktik ini selama tiga bulan terakhir dan mengalami ketergantungan serius.

\”Kami menemukan bukti transaksi pada perangkat mereka yang menunjukkan nilai taruhan berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta,\” tambah Kompol Soleh. Temuan ini menggarisbawahi besarnya dampak judi online pada masyarakat.

Baca Juga:  Deepfake Gubernur Gunakan Motor Murah, Ratusan Warga Jadi Korban

Kedua pelaku kini harus menghadapi ancaman hukuman berat, dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kompol Muhammad Soleh menekankan bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Malang Kota untuk memberantas perjudian online hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga:  Uang Ludes Gegara Judi Online! Pria Ini Nekat Curi Motor Jamaah di Masjid Agung Purworejo, Akhirnya Berurusan Dengan Hukum 

Kami tidak hanya berhenti di pemain, tetapi juga akan menyasar jaringan bandar besar yang menjadi sumber utama kegiatan ilegal ini,\” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak negatif judi online yang merugikan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun psikologis.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Ditangkap

Oleh karena itu, Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat agar proaktif memberikan informasi kepada pihak berwenang terkait kegiatan perjudian atau kejahatan lainnya.

\”Pemberantasan judi online ini sejalan dengan misi besar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Malang. Kami mengajak masyarakat turut mendukung upaya ini demi masa depan yang lebih aman dan kondusif,\” tutup Kompol Soleh.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Sidoarjo Dorong Guru dan Kepala Sekolah SD Tingkatkan Kompetensi Lewat Deep Learning

Dengan operasi semacam ini, diharapkan praktik perjudian online yang meresahkan dapat diminimalisasi, menciptakan iklim masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari aktivitas melanggar hukum. (*)