Jurnalis Vanguard Gelar Aksi Damai, Desak Perlindungan Hukum di Pendopo Sidoarjo
Laporan: Ninis Indrawati
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM — Komunitas jurnalis Vanguard menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Sidoarjo pada Kamis pagi (26/6/2025), sebagai bentuk protes terhadap dugaan intimidasi dan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh sejumlah oknum relawan di lingkungan Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyinggung langsung isu kebebasan pers dan profesionalisme jurnalis di daerah.
Dengan membawa poster-poster bertuliskan “Lindungi Jurnalis”, “Bekerja untuk Publik, Bukan Obral Janji” dan “Pers Merdeka adalah Pilar Demokrasi”, para jurnalis menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka mengecam keras tindakan penghalangan peliputan yang dinilai tidak hanya mencederai profesi jurnalis, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menolak keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Negara wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik karena kami bekerja untuk publik, bukan untuk kepentingan kelompok,” tegas Abah Samsul, Pembina Vanguard sekaligus orator utama dalam aksi tersebut.
Aksi berlangsung secara tertib dan damai, dengan penjagaan dari aparat keamanan. Massa aksi juga disaksikan langsung oleh masyarakat yang melintas di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.
Dalam aksi tersebut, Vanguard menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Penindakan tegas terhadap oknum pengintimidasi jurnalis.
2. Permintaan maaf tertulis dari pihak-pihak yang terlibat.
3. Jaminan akses terbuka bagi wartawan dalam kegiatan pemerintahan.
Tak lama setelah aksi berlangsung, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, didampingi Sekretaris Daerah serta beberapa pejabat pemkab, turun langsung menemui massa aksi. Dalam pernyataannya, Hj. Mimik menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengaku baru mengetahui insiden intimidasi tersebut dari laporan media sosial.
“Saya pribadi meminta maaf atas insiden yang terjadi. Itu tidak seharusnya terjadi, dan saya sudah minta agar pihak yang terlibat memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada para jurnalis,” ujar Mimik di hadapan peserta aksi.
Koordinator aksi, Kukuh Setya yang akrab disapa “Panglima Tua” oleh sesama jurnalis menyambut baik respons tersebut, namun menyatakan bahwa permintaan maaf secara lisan saja tidak cukup. Ia menegaskan bahwa Vanguard membutuhkan langkah konkret berupa pernyataan tertulis dan komitmen yang jelas agar insiden serupa tidak kembali terulang.
“Kami butuh komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk melindungi wartawan. Bukan hanya minta maaf, tapi juga memastikan tidak ada lagi yang berani menghalangi peliputan yang sah,” ujar Kukuh dengan nada tegas.
Aksi damai Vanguard ini juga menjadi ajang solidaritas antarjurnalis, sekaligus bentuk pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya menjaga kemerdekaan pers di tengah era keterbukaan informasi. Para peserta berharap pemerintah daerah tidak hanya menindaklanjuti laporan ini, tetapi juga membangun relasi lebih sehat antara media dan pemerintahan daerah.
Di akhir aksi, para jurnalis membacakan pernyataan sikap bersama dan menyerahkannya langsung kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan tanggung jawab dan jaminan perlindungan yang nyata bagi kebebasan pers di daerah. (*)
Tinggalkan Balasan