Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) menggelar doa bersama sekaligus aksi solidaritas di Lapangan Pancasila, Kota Salatiga, Jumat malam (29/08/2025). Pada awalnya, kegiatan tersebut berjalan tertib dan damai, dengan pengemudi Ojol duduk bersama serta berdoa untuk keselamatan dan keberkahan dalam mencari nafkah.

Namun, situasi mulai berubah ketika muncul kelompok yang diduga berasal dari jaringan anarko menyusup ke tengah-tengah massa. Mereka berperilaku provokatif dan memancing keributan. Menyadari adanya eskalasi, sebagian besar pengemudi Ojol yang tergabung dalam solidaritas aksi memilih mundur dan tidak terlibat dalam kericuhan.

Baca Juga:  Rumah Kosong Digeledah, Polisi Temukan Ratuan Petasan Siap Ledak

Meski demikian, masih ada sejumlah massa yang bertahan di sekitar Mapolres Salatiga. Kondisi kian memanas saat mereka terkonsentrasi di pintu samping Mapolres. Massa merobohkan pagar serta melakukan pelemparan batu dan benda keras lainnya ke arah petugas kepolisian yang dibantu aparat TNI.

Baca Juga:  Pilkada Jawa Timur Aman, Polda Jatim Sampaikan Apresiasi dan Pesan untuk Warga Masyarakat

Aksi pelemparan berlangsung cukup lama, sementara petugas tetap menahan diri dengan berlindung di balik tameng. Untuk menghindari jatuhnya korban dan meluasnya kerusuhan, Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si. turun langsung memberikan imbauan agar massa segera membubarkan diri secara tertib.

Sayangnya, imbauan tersebut tidak digubris. Situasi memaksa aparat melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Juga:  IPW Apresiasi Langkah Mabes Polri dalam Kasus Pembunuhan Vina, Masyarakat Diminta Bersabar Menunggu Hasil Penyidikan

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal aksi masyarakat.

“Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, apabila aksi berubah menjadi anarkis dan membahayakan keselamatan, maka Polri wajib mengambil langkah tegas terukur sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Veronica.