Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kabar soal ketersediaan beras menjadi perhatian serius di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berjalan. Untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun gejolak harga, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama instansi terkait turun langsung memantau kondisi perberasan di sejumlah pasar tradisional.

Pemantauan dilakukan di tiga titik, yakni Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng di Surabaya serta Pasar Larangan di Sidoarjo, Senin (5/10/2026).

Bukan sekadar melihat tumpukan karung beras di lapak pedagang, petugas juga mencermati sejumlah aspek penting, mulai dari ketersediaan stok, kelancaran distribusi hingga perkembangan harga beras yang langsung bersentuhan dengan konsumen.

Hasilnya cukup melegakan. Dari tiga pasar yang menjadi lokasi pemantauan, pasokan beras secara umum masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya kelangkaan.

Namun, di balik kondisi stok yang relatif aman tersebut, terdapat catatan yang mendapat perhatian. Sejumlah beras kategori premium ditemukan dijual dengan harga yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

Baca Juga:  Jamkrida Targetkan Setoran PAD Rp 3 Miliar, Lilik Hendarwati Dorong Peran Lebih Besar bagi UMKM

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan bahwa kondisi stok di lapangan masih aman.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, pasokan beras masih mencukupi dan tidak ditemukan kelangkaan. Namun, terdapat beberapa jenis beras premium yang harganya terpantau berada di atas HET yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Dodi.

Harga Beras Premium Tembus Rp85 Ribu

Pemantauan di Pasar Pucang Anom Surabaya menunjukkan harga beras premium kemasan 5 kilogram berada pada kisaran Rp74.500 hingga Rp84.000.

Sementara beras program SPHP kemasan 5 kilogram terpantau dijual dengan harga sekitar Rp58.000 hingga Rp60.000.

Kondisi serupa juga terlihat di Pasar Genteng Surabaya. Beras premium kemasan 5 kilogram berada pada kisaran Rp74.500 hingga Rp85.000.

Untuk beras medium yang dijual secara eceran, harganya berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram. Sedangkan beras SPHP kemasan 5 kilogram berada di kisaran Rp60.000.

Angka tersebut menjadi perhatian karena HET beras yang disebut berlaku dalam pemantauan tersebut berada pada level Rp14.900 per kilogram.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Gerebek Mafia LPG! Oplos Gas Subsidi Jadi 12 Kg, Raub Untung Puluhan Juta Rupiah, Dua Pelaku di Pasuruan Diamankan 

Berbeda dengan dua pasar di Surabaya, kondisi harga di Pasar Larangan Sidoarjo relatif lebih rendah untuk beras medium. Harga beras medium terpantau sekitar Rp13.500 per kilogram.

Sedangkan beras premium dijual dengan kisaran harga Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram.

Stok Aman, Distribusi Tetap Diawasi

Polda Jatim tidak ingin kondisi pasokan yang saat ini masih aman membuat pengawasan terhadap rantai distribusi menjadi longgar.

Sebab, stabilitas harga beras bukan hanya bergantung pada ketersediaan stok, tetapi juga berkaitan erat dengan kelancaran distribusi dari tingkat pemasok hingga pedagang dan akhirnya sampai ke tangan masyarakat.

Karena itu, hasil pemantauan di tiga pasar tersebut selanjutnya akan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Kombes Pol. Dodi menegaskan pemantauan akan dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan harga sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan di lapangan.

“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pasokan, distribusi, dan perkembangan harga beras. Tujuannya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan distribusi berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Bela Diri, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga agar kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar.

Rantai Distribusi Diminta Tak Bermain-main

Polda Jawa Timur juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi beras agar ikut menjaga stabilitas pasokan.

Pedagang, distributor maupun pihak lain yang berkaitan dengan peredaran beras diharapkan menjalankan aktivitas perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan di lapangan pun menjadi penting untuk memastikan tidak ada gangguan distribusi yang berpotensi memicu kelangkaan ataupun lonjakan harga.

Dengan stok yang masih mencukupi di tiga pasar yang dipantau, masyarakat diharapkan tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

Di sisi lain, temuan adanya sejumlah beras premium yang dijual di atas HET menjadi catatan bagi instansi terkait untuk terus melakukan pemantauan. (*)