Operasi Malam di Kota Marmer: Polres Tulungagung Sapu Bersih Puluhan Botol Miras dari Warkop Kenayan

Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Langit Tulungagung tampak tenang pada Senin malam (13/10/2025), namun di balik suasana itu, aparat kepolisian tengah bergerak cepat. Polres Tulungagung kembali menggelar razia besar-besaran dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang kerap meresahkan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung hingga larut malam itu melibatkan tim gabungan dari Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Tulungagung. Dua perwira andalan, AKP Dian Anang Nugroho (Kasat Resnarkoba) dan AKP Hendrik Kurniawan (Kasat Samapta), memimpin langsung jalannya operasi di berbagai titik rawan yang kerap dijadikan tempat transaksi minuman haram tersebut.

Baca Juga:  Aksi Heroik: Kasat Lantas Kediri Kota Bubarkan 500 Kendaraan dalam 15 Menit, Warga Beri Apresiasi

Mulai dari warung kopi pinggir jalan hingga tempat hiburan malam, tak luput dari penyisiran petugas. Dari hasil razia itu, polisi berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai merek yang disimpan dan dijual secara bebas tanpa izin edar di sebuah warung di Jalan Ahmad Yani Timur No. 01, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut. Razia semacam ini akan terus kami lakukan secara rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan akibat penyalahgunaan miras,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Gelar Pertemuan Bilateral dengan PM Inggris

Menurut Nanang, peredaran miras ilegal sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminal seperti perkelahian, tindak kekerasan, dan gangguan ketertiban umum. Karena itu, langkah tegas kepolisian bukan sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari strategi preventif menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulungagung.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Salah satu cara efektifnya adalah dengan menekan peredaran miras yang tidak berizin,” tegasnya.

Ia pun tak lupa mengimbau peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait penjualan minuman keras ilegal di lingkungannya.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada yang mengetahui aktivitas penjualan miras tanpa izin, segera laporkan kepada kami. Bersama-sama kita jaga Tulungagung agar tetap kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sidoarjo 2025-2030 Ditetapkan dalam Sidang Paripurna

Dengan hasil razia ini, Polres Tulungagung kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Di tengah meningkatnya aktivitas malam di kota ini, aparat memastikan tidak ada ruang bagi peredaran miras yang bisa mengancam keamanan publik

. “Kami tak akan kompromi dengan pelanggaran yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat,” tegas seorang anggota tim razia sambil menunjukkan tumpukan botol sitaan malam itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!