Delapan Penjahat Beraksi di Beragam Modus Dibekuk Polres Bojonegoro dalam Operasi Sikat Semeru 2025

Laporan: Ninis Indrawati

BOJONEGORO | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam operasi yang berlangsung serentak di jajaran Polda Jawa Timur tersebut, delapan pelaku kejahatan dari berbagai tindak pidana berhasil diringkus.

Beragam kasus berhasil diungkap, mulai dari pencurian sepeda motor, pencurian uang di mesin ATM, perhiasan emas, hingga pencurian burung kicau milik warga. Tak hanya mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting berupa beberapa unit sepeda motor, uang tunai, perhiasan emas, kartu ATM beserta bukti transaksi, serta burung peliharaan hasil curian.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Satreskrim dan Polsek yang turut berperan aktif dalam pelaksanaan operasi tersebut.

“Delapan pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Ini hasil kerja keras anggota di lapangan yang patut diapresiasi,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Indibiz Sumatera Gelar Webinar Edukatif: “Peran Emosi Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Anak”

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Soedarmono menjelaskan bahwa dari delapan pelaku yang ditangkap, lima merupakan laki-laki dan tiga perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di sekitar Bojonegoro dan memiliki modus operandi yang berbeda-beda.

“Tiga tersangka perempuan terlibat dalam kasus pencurian emas di salah satu toko perhiasan di wilayah Malo,” ungkap AKP Bayu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kalung emas, beberapa kartu ATM beserta bukti transaksi keuangan, serta beberapa unit sepeda motor hasil curian. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sidodadi Bangkit Bersama! Kampung Pancasila Tangguh dan Peduli Lingkungan Lahir di Jantung Surabaya 

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain:

Kasus pencurian uang di ATM wilayah Kasiman yang dilakukan oleh EE (42), warga Desa Batokan, Kecamatan Kasiman.

Pencurian perhiasan di Toko Emas Dua Berlian, pelakunya S (37), asal Kabupaten Tuban.

Pencurian burung jalak di wilayah Kepohbaru, dilakukan oleh SD (62), warga Kabupaten Lamongan.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Trucuk, Pandantoyo, dan Bojonegoro Water Sport (BWS).

Pencurian handphone di Kalitidu dengan pelaku yang kini juga telah diamankan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 480 KUHP terkait penadahan barang hasil kejahatan.

AKP Bayu menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Pesona Tanaman Jahe Ditangan Pemuda Desa Kebowan

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di wilayah rawan kejahatan. Masyarakat diharapkan tidak lengah dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” tegasnya.

Operasi Sikat Semeru 2025 sendiri merupakan operasi terpadu yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Jawa Timur, dengan sasaran utama pelaku kejahatan konvensional seperti curanmor, curas, curat, hingga penadah hasil kejahatan. Tujuannya adalah untuk menekan angka kriminalitas menjelang akhir tahun dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Dengan hasil yang dicapai Polres Bojonegoro kali ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Bojonegoro semakin kondusif dan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap ancaman kejahatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!