Sertifikasi dan Digitalisasi Aset Jadi Jurus DPRD Jatim Dongkrak PAD 2026
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat proses sertifikasi sekaligus digitalisasi aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum optimal.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Guntur Wahono, mengungkapkan bahwa Jawa Timur memiliki ribuan aset daerah bernilai besar, namun banyak di antaranya belum dapat dimanfaatkan secara produktif akibat persoalan legalitas dan lemahnya sistem penatausahaan.
“Dari sekitar 11.000 hingga 12.000 bidang aset tanah milik Pemprov Jawa Timur, baru sekitar 23 persen yang berstatus clear and clean,” ujar Guntur di Surabaya, Selasa (27/1/2026).
Kondisi tersebut membuat sejumlah aset strategis seperti lahan pendidikan, infrastruktur jalan provinsi, hingga jaringan irigasi tidak bisa dikembangkan atau disewakan kepada pihak ketiga secara maksimal.
Potensi Aset Rp120 Triliun, Kontribusi ke PAD Masih Minim
Berdasarkan data legislatif, nilai aset tetap milik Pemprov Jawa Timur saat ini diperkirakan melampaui Rp120 triliun. Namun kontribusi aset terhadap PAD melalui skema kerja sama pemanfaatan masih jauh dari ideal.
Kontribusi PAD dari aset daerah tercatat berada di bawah lima persen dari potensi sebenarnya. Padahal, aset-aset tersebut dapat menghasilkan pendapatan signifikan melalui pola sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), hingga skema Bangun Guna Serah (BGS).
Guntur menilai tekanan fiskal yang akan dihadapi Jawa Timur pada 2026 akibat penyesuaian regulasi pajak daerah menjadikan optimalisasi aset sebagai solusi strategis untuk menjaga kemandirian fiskal daerah.
“Tanpa legalitas yang beres dan sistem digital yang terintegrasi, sulit untuk mendorong aset jadi sumber pendapatan. Padahal potensinya bisa sampai ratusan miliar rupiah per tahun,” ujarnya.
Dorongan Digitalisasi lewat SIMBADA dan Sertifikasi Massal
Komisi C DPRD Jatim mendukung langkah Pemprov dalam mempercepat penerapan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBADA) yang terintegrasi untuk memastikan pengawasan, keterlacakan, serta transparansi pemanfaatan aset.
Dukungan juga diberikan terhadap program sertifikasi massal serta audit legal menyeluruh yang diharapkan dapat menuntaskan persoalan sengketa dan tumpang tindih aset.
“Digitalisasi dan sertifikasi bukan hanya soal administrasi, tetapi langkah strategis untuk melindungi aset daerah sekaligus meningkatkan pendapatan,” tegas Guntur yang juga legislator dari daerah pemilihan Blitar–Tulungagung.
Harapan untuk Struktur PAD yang Lebih Kuat
Dengan penataan yang lebih tertib dan berbasis data digital, DPRD Jatim meyakini aset daerah bisa menjadi instrumen pendapatan yang berkelanjutan serta memperkuat struktur PAD di tahun-tahun mendatang.
Guntur berharap Pemprov Jawa Timur dapat mempercepat proses ini agar aset tidak hanya diam dalam neraca, tetapi berfungsi secara ekonomis dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. (*)


Tinggalkan Balasan