Tak Ada Ampun, Sikat Kabel Semrawut! Pemkot Surabaya Tertibkan Tiang dan FO di Jalan Adityawarman

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Wajah kota kembali dipercantik! Surabaya tak ingin lagi dihiasi kabel semrawut yang menggantung liar di udara. Senin (23/2/2026), tim gabungan Pemerintah Kota bergerak cepat menertibkan jaringan fiber optik (FO) dan tiang provider di Jalan Adityawarman.

Operasi ini melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika. Satu per satu kabel dan tiang yang melanggar aturan langsung ditindak di lokasi.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur DSDABM, Wienda Novita Sari, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penertiban biasa. Pemkot memberikan peringatan keras kepada provider yang terbukti melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2017.

Baca Juga:  Polisi Sigap Polres Ngawi Lakukan Evakuasi Lansia di Sumur Galian di Paron

“Kami memberi peringatan kepada provider yang melanggar. Jika tidak ditindaklanjuti, kami langsung melakukan penertiban dengan bantuan Satpol PP,” tegas Wienda.

Di lapangan, tim gabungan menertibkan lima tiang provider, tiga kabel FO, dan satu kabel crossing di sisi utara Jalan Adityawarman. Tak berhenti di situ, tiga kabel FO di sisi selatan juga ikut dirapikan dan diamankan.

Baca Juga:  Rawan Tumbang ,Pohon Beringin Didesa Pagerpelah Akhirnya Dipangkas

Langkah tegas ini sekaligus menjadi tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penataan kabel FO, kabel listrik, serta baliho di berbagai daerah agar lebih tertib dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat.

Tak hanya memotong dan menurunkan kabel, tim juga melakukan perapihan jaringan agar tidak lagi terlihat kusut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kabel crossing yang melintang di udara pun menjadi perhatian khusus karena berisiko terhadap keselamatan dan estetika kota.

Wienda menambahkan, ke depan Pemkot Surabaya akan terus melakukan penataan jaringan utilitas secara berkala. Provider yang ingin memasang jaringan baru pun diimbau menggunakan sistem tanam (underground) agar kota tetap rapi, aman, dan nyaman dipandang.

Baca Juga:  Arus Balik Lintas Sumetera - Jawa dapat “Fasilitas Khusus” di Pelabuhan Panjang

“Setiap permintaan jaringan baru kami dorong menggunakan sistem tanam untuk menjaga kerapian dan keamanan,” imbuhnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Surabaya dalam menegakkan regulasi dan menjaga tata kota. Tak ada lagi ruang bagi kabel liar yang merusak pemandangan. Kota Pahlawan bersiap tampil lebih bersih, tertata, dan modern. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!