Keselamatan Pengguna Jalan Disorot, DPRD Jatim Desak Evaluasi Tiang Listrik dan Reklame

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Insiden robohnya tiga tiang listrik dan satu papan reklame di Jalan Raya Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, memicu perhatian serius dari kalangan legislatif. Peristiwa yang terjadi saat hujan deras disertai angin kencang pada Jumat (6/3/26) itu sempat membuat arus lalu lintas dari arah Mojokerto menuju Surabaya lumpuh dan memicu kemacetan panjang.

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap konstruksi tiang listrik serta papan reklame yang berdiri di sepanjang jalur provinsi.

Menurutnya, kejadian di Jalan Raya Gilang harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan instansi terkait agar tidak mengabaikan aspek keselamatan infrastruktur penunjang jalan.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2025 di Jember: Satlantas Gencarkan Edukasi Humanis Demi Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

“Kejadian ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah perlu segera melakukan pemeriksaan terhadap konstruksi tiang listrik dan papan reklame di jalur provinsi agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Harisandi.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut menegaskan bahwa pengawasan terhadap infrastruktur tidak boleh hanya terfokus pada kondisi badan jalan saja. Menurutnya, fasilitas lain seperti tiang listrik, papan reklame, hingga sarana penunjang lainnya juga harus dipastikan dalam kondisi aman.

Ia pun meminta Dinas PU Bina Marga Jawa Timur bersama Perusahaan Listrik Negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tiang listrik dan fasilitas yang berada di sepanjang jalur provinsi.

Baca Juga:  Jatim Tancap Gas Jaga Ketahanan Pangan: Khofifah Pastikan Peran Sentral di Level Nasional

“Pemeliharaan infrastruktur tidak boleh hanya fokus pada perbaikan jalan. Semua fasilitas yang berada di sekitar badan jalan harus diperhatikan karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Harisandi juga menyoroti pentingnya audit kelayakan terhadap konstruksi tiang listrik maupun papan reklame, khususnya yang berada di kawasan dengan lalu lintas padat. Ia menilai kekuatan pondasi serta struktur bangunan harus benar-benar mampu menahan beban dan terpaan angin kencang.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap pemilik reklame yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan konstruksi yang tidak layak atau berpotensi membahayakan pengguna jalan, pemerintah diminta segera mengambil langkah pembongkaran.

Baca Juga:  SPN Polda Jatim Semarakkan HUT RI ke-80: Merpati Perdamaian Hingga Lomba Kebersamaan

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya mendukung aktivitas masyarakat justru menimbulkan risiko bagi pengguna jalan,” tegasnya.

Meski dalam insiden di Jalan Raya Gilang tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian itu sempat membuat arus kendaraan tersendat dan menimbulkan kemacetan cukup panjang di jalur utama penghubung Mojokerto–Surabaya.

Di sisi lain, Harisandi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika cuaca ekstrem seperti hujan deras disertai angin kencang.

Ia memastikan Komisi D DPRD Jawa Timur akan terus mengawasi langkah pemerintah dalam memastikan keamanan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jawa Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!