Polres Bondowoso Ungkap 5 Kasus Narkoba, 5 Tersangka Diamankan Bersama Ribuan Pil Berbahaya

Laporan: Ninis Indrawati

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan oleh Kepolisian Resor Bondowoso. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan lima orang tersangka dalam serangkaian operasi intensif.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bondowoso, Jumat (17/4/2026).

Kepala Satresnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik rawan peredaran narkotika.

“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya di hadapan awak media.

Baca Juga:  2 Orang Pelaku Curat di Sebuah Rumah Dengan Korban Perempuan Paruh Baya Berhasil Diringkus Polisi, 1 Pelaku Masih Buron

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,52 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebanyak 6.265 butir pil berlogo “Y” berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya yang beredar secara ilegal.

AKP Deky menegaskan, peredaran narkoba jenis sabu maupun pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda yang rentan terpapar penyalahgunaan zat terlarang.

Baca Juga:  Menimipas Raih Penghargaan Nasional, Reformasi Layanan Imigrasi-Pemasyarakatan Diakui Publik

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas sekaligus langkah pencegahan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut.

Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat. Penyalahgunaan narkotika dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminalitas, hingga menghancurkan masa depan generasi muda.

Baca Juga:  Hijaukan Gresik, Wabup Ajak 500 Guru PPPK Tanam Pohon di Islamic Center Balongpanggang

Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y juga berisiko tinggi menyebabkan ketergantungan serta gangguan kesehatan serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Polres Bondowoso pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas AKP Deky. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!