Jallu Law School Luncurkan 7 Modul Hukum Aplikatif untuk Tingkatkan Kompetensi
Laporan: Wahyu Widodo
KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Langkah konkret dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum kembali ditunjukkan Jallu Law School. Dalam momentum rapat evaluasi Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, lembaga ini secara resmi meluncurkan tujuh modul pelatihan strategis yang digadang-gadang menjadi jawaban atas kebutuhan kompetensi hukum yang semakin dinamis.
Peluncuran tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan simbol komitmen kuat dalam menghadirkan pendidikan hukum yang relevan, aplikatif, dan berdaya guna. Tujuh modul yang diperkenalkan merupakan hasil pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan praktis sekaligus akademik.
Adapun ketujuh modul tersebut meliputi modul Pelatihan Paralegal, modul Analis Peraturan Perundang-undangan, modul Legal Drafting, modul Metodologi Penelitian Hukum, modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, modul Kontrak Drafting, serta modul Pendidikan Anti Korupsi.
Direktur Jallu Law School menyampaikan bahwa penyusunan modul-modul ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi di berbagai sektor hukum, baik bagi praktisi, akademisi, maupun masyarakat umum. Selain sebagai bahan pelatihan, modul-modul tersebut juga diharapkan dapat menjadi referensi pembelajaran yang aplikatif dan berkelanjutan.
Sorotan utama dalam peluncuran ini adalah penyerahan simbolis modul Pendidikan Anti Korupsi kepada Yusuf Khummaini. Momen tersebut menjadi representasi kolaborasi nyata antara dunia pendidikan hukum dan gerakan antikorupsi, dalam mendorong tumbuhnya kesadaran serta integritas di tengah masyarakat.
Pihak Jallu Law School menegaskan bahwa kehadiran modul Pendidikan Anti Korupsi diharapkan mampu menjadi instrumen edukatif dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini, sekaligus memperkuat peran lembaga pendidikan dalam mencetak generasi yang berintegritas.
Dengan peluncuran tujuh modul ini, Jallu Law School optimis mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum yang lebih aplikatif dan berdampak luas. Hal ini sejalan dengan semangat besar Yayasan Jallu Nusantara Indonesia dalam menghadirkan hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga berorientasi pada kemanusiaan dan peradaban. (*)




Tinggalkan Balasan