Laporan: Tambah Santosa

DEMAK | SUARAGLOBAL.COM — Warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, dibuat geram dengan keberadaan lokasi yang diduga kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam dan dadu bathok klutuk. Tak ingin kampung mereka dicap sebagai sarang judi, warga akhirnya bergerak bersama aparat gabungan menutup dan membongkar lokasi tersebut, Minggu (17/5/2026).

Penertiban berlangsung tegas namun kondusif. Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, perangkat desa, Linmas hingga Banser turun langsung ke lokasi yang berada di sebuah gudang kosong milik warga. Tempat itu sebelumnya disebut-sebut sering dipakai sebagai arena perjudian yang melibatkan pemain dari luar daerah.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Kuntoro bersama Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi. Kehadiran aparat disambut dukungan penuh warga yang sejak awal menolak adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Polda Jatim Tingkatkan Transparansi Informasi Publik Lewat Rakor PPID

Sebelum pembongkaran dilakukan, masyarakat Desa Karangsono lebih dulu menggelar musyawarah di rumah kepala desa. Dalam pertemuan itu, warga menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk perjudian yang dianggap meresahkan dan berpotensi memicu gangguan keamanan.

Hasil kesepakatan tersebut bahkan dituangkan dalam bentuk petisi warga sebagai bukti penolakan bersama terhadap praktik perjudian di desa mereka.

“Warga sepakat menolak adanya praktik perjudian karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Iptu Kuntoro.

Saat aparat gabungan mendatangi lokasi, aktivitas perjudian memang tidak ditemukan. Meski begitu, warga dan petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar fasilitas-fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Forkopimda Salatiga Turun Langsung ke Pospam–Posyan, Pastikan Nataru 2025–2026 Aman dan Humanis

Sejumlah kandang ayam yang berada di lokasi dirusak dan dimusnahkan. Tak hanya itu, meja dadu bathok klutuk yang diduga menjadi alat perjudian juga ikut dihancurkan agar lokasi tidak lagi bisa digunakan untuk kegiatan serupa.

Suasana penertiban pun menjadi perhatian warga sekitar. Banyak masyarakat yang ikut menyaksikan proses pembongkaran sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan desa.

Tak berhenti sampai di situ, lokasi yang diduga menjadi arena judi tersebut juga langsung ditutup total. Warga bersama aparat berkomitmen menjaga wilayah mereka agar tidak kembali dipakai sebagai tempat perjudian terselubung.

Baca Juga:  Misteri Gundukan di Makam Secokro: Warga Leyangan Digegerkan Adanya Penemuan Jenazah Bayi di Makam, Ini Jelasnya

Kuntoro menegaskan, masyarakat kini sepakat untuk bertindak lebih cepat apabila di kemudian hari masih ditemukan praktik perjudian di wilayah mereka. Pelaku akan dibubarkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah adanya aktivitas yang meresahkan di lingkungan,” tegasnya.

Langkah tegas warga Karangsono ini pun mendapat apresiasi karena dinilai menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat bersama aparat bisa bersatu menjaga lingkungan dari aktivitas yang dianggap merusak ketertiban sosial. (*)