Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARA GLOBAL.COM – Aksi tegas kembali ditunjukkan jajaran Polres Salatiga dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Melalui Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sejak malam hingga dini hari, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 28 sepeda motor berknalpot brong di sejumlah titik wilayah Kota Salatiga, Minggu (24/5/2026).

Patroli skala besar tersebut menyisir kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) serta sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena nongkrong remaja, balap liar, hingga titik rawan gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, Ade Papa Rihi, didampingi Kabagops Kompol Muhamad Kariri. Ratusan personel gabungan dari Polres Salatiga bersama jajaran Polsek diterjunkan untuk memastikan situasi kota tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  Satlantas Surabaya Perangi ODOL Lewat Edukasi: Jalan Raya Bukan Tempat Bertaruh Nyawa

Suasana malam yang biasanya dipenuhi suara bising knalpot tak standar mendadak berubah saat petugas mulai melakukan penyisiran dan pemeriksaan kendaraan. Satu per satu motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung dihentikan dan diperiksa petugas.

Tak hanya menindak penggunaan knalpot brong, polisi juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, kelengkapan berkendara, hingga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui selama patroli berlangsung.

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas maupun gangguan ketertiban umum.

Baca Juga:  Kapolres Sampang Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Polres Sampang

“Dalam pelaksanaan patroli KRYD kali ini, petugas kembali berhasil mengamankan 28 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga sering menjadi pemicu gangguan ketertiban di wilayah,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan polusi suara yang meresahkan warga, tetapi juga sering dikaitkan dengan aksi balap liar dan perilaku berkendara yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Kenakalan Remaja Makin Meresahkan? Lima Remaja Ditangkap Bawa Senjata Tajam

Puluhan kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Satlantas Polres Salatiga untuk dilakukan proses penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum motor dapat diambil kembali.

Polres Salatiga juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan anak muda, agar lebih bijak dalam berkendara dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan lingkungan.

Petugas berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sebab tujuan utama berkendara bukanlah mencari suara paling keras di jalan raya, melainkan memastikan keselamatan diri sendiri dan orang lain hingga tiba di tujuan dengan aman. (*)