Saling Asah dan Asuh, Luthfi Gandeng Ulama hingga Aparat Cegah Kekerasan di Pesantren

Laporan: Andy Saputra
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Maraknya kasus kekerasan yang mencoreng dunia pendidikan berbasis keagamaan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa persoalan kekerasan di lingkungan pondok pesantren tidak bisa hanya diselesaikan melalui jalur hukum semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Grhadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Luthfi, sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di pesantren harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak kembali terulang. Ia menilai, menjaga keamanan dan kenyamanan santri merupakan tanggung jawab kolektif yang harus melibatkan berbagai pihak.
“Kasus-kasus yang terjadi harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama-sama untuk mencegahnya,” tegas Luthfi.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu menekankan pentingnya membangun budaya saling mengingatkan dan saling menjaga di lingkungan pesantren maupun masyarakat luas.
“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” ujarnya.
Luthfi menjelaskan, proses hukum terhadap pelaku kekerasan tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya. Namun demikian, pemulihan korban serta perbaikan lingkungan lembaga pendidikan yang terdampak memerlukan kerja sama lintas sektor.
Menurutnya, pendekatan pencegahan jauh lebih penting dibanding hanya bertindak setelah kejadian terjadi. Karena itu, pemerintah akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi seluruh santri.
Dalam upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi keagamaan.
Luthfi mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin terkait langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan santri dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren.
Ke depan, pemerintah akan melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan dalam satu gerakan bersama untuk membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat saja. Semua pihak harus ikut bertanggung jawab menjaga pesantren agar tetap menjadi tempat pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan bahwa organisasinya memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Iin itu mengatakan, Fatayat NU selama ini aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan maupun mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
Menurutnya, budaya diam dan rasa takut sering kali menjadi penghambat terungkapnya kasus-kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“Kita aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up, berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” tegasnya.
Mbak Iin yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tegal menambahkan, Fatayat NU Jawa Tengah siap mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas dapat menjadi benteng kuat untuk mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk di pesantren.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, upaya menciptakan pesantren yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan diharapkan dapat terwujud, sehingga para santri dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut serta memperoleh hak-haknya secara penuh sebagai generasi penerus bangsa. (*)








Tinggalkan Balasan