Laporan: Budi Santoso

NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Jagat media sosial dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi beberapa hari terakhir dibuat geger oleh beredarnya foto dan pesan berantai yang menyebut adanya teror “pocong jadi-jadian” yang berkeliaran pada malam hingga dini hari.

Informasi yang viral tersebut menyebutkan adanya komplotan pelaku kejahatan yang menggunakan kostum pocong untuk menakut-nakuti warga sekaligus mengintai rumah-rumah penduduk. Narasi yang beredar bahkan menyebut para pelaku membawa senjata tajam dan beroperasi di sejumlah wilayah, mulai Kecamatan Geneng, Gerih hingga Ngawi Kota.

Kabar itu sontak memicu keresahan di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang mengaku khawatir dan meningkatkan kewaspadaan setelah membaca pesan berantai yang tersebar luas melalui media sosial maupun aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa komplotan berjumlah tiga orang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan beraksi antara pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Salah satu pelaku disebut mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa golok dan celurit.

Baca Juga:  Kreatif dan Produktif Dari Balik Jeruji! Lahan Tidur Disulap Jadi Kebun Subur, Lapas Purwodadi Panen Terong Melimpah

Menanggapi kabar yang semakin meluas itu, Polres Ngawi langsung melakukan penelusuran dan verifikasi di sejumlah lokasi yang disebut dalam pesan berantai tersebut.

Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, menegaskan bahwa informasi mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.

Menurutnya, petugas telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan. Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks,” tegas Iptu Dian Ambarwati saat dikonfirmasi media, Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga:  Gerakan Penanganan Inflasi Serentak Sumut: Inflasi Provinsi Sumatera Utara Turun ke 2,06 Persen, Lebih Rendah dari Inflasi Nasional

Hasil pengecekan yang dilakukan aparat kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas maupun laporan masyarakat yang mengarah pada keberadaan komplotan sebagaimana yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.

Meski demikian, Polres Ngawi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Warga juga diminta lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang beredar di media sosial.

Iptu Dian menegaskan bahwa kewaspadaan tetap perlu dijaga, terutama saat beraktivitas pada malam hari. Sebab, potensi tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja apabila terdapat kesempatan bagi pelaku kriminal.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jatim Perluas Akses Pendidikan lewat Beasiswa Sekolah Swasta, DPRD Apresiasi Komitmen Pemerataan

Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengarah pada tindakan kriminalitas, warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian.

Polres Ngawi juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian melalui nomor darurat 110 atau melapor ke Polsek terdekat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Dengan klarifikasi resmi dari kepolisian tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah. Aparat pun mengimbau agar warga lebih cermat dalam menyaring informasi sehingga tidak ikut menyebarkan kabar bohong yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. (*)