Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit III Polda Jatim bersama Tim URC Hellboy sukses membongkar dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (15/7/2026), aparat kepolisian berhasil meringkus tujuh pelaku yang tergabung dalam dua kelompok berbeda. Para tersangka diketahui beraksi di wilayah Pasuruan dan Jember dengan sasaran sepeda motor hingga mobil pikap.

Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi para pelaku kejahatan jalanan sekaligus bukti bahwa aparat kepolisian terus bergerak memburu para pelaku curanmor yang masih berkeliaran di Jawa Timur.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Akademik: Pemprov Jatim Perkuat Karakter di SMAN 2 Taruna Pamong Praja Bojonegoro

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi lebih dulu mengamankan empat tersangka yang tergabung dalam komplotan Pasuruan. Mereka masing-masing berinisial JA (Jainul Abidin), I (Isyantoro), BKRD (Billy Khanka Raja Diofa), dan MM (M. Mustofa).

Sementara itu, pengembangan kasus membawa penyidik pada komplotan lain yang beroperasi di wilayah Jember. Tiga orang berhasil diamankan, yakni N (Nisman), MF (Mahfid Fardianto), dan MT (Moh. Toli).

Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Dalam proses penyidikan, polisi menerapkan Pasal 477 KUHP terhadap tersangka JA, I, BKRD, N, dan MF. Sedangkan tersangka MM dan MT dijerat dengan Pasal 591 KUHP sesuai dugaan peran mereka dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Modus Gadai, Motor Raib: Polsek Tulungagung Kota Bongkar Aksi Penggelapan Honda Scoopy

Kasus yang diungkap mencakup dua jenis pencurian, yakni pencurian kendaraan bermotor roda dua dan pencurian mobil pikap. Modus operandi para pelaku kini masih terus didalami penyidik untuk mengetahui pola aksi maupun kemungkinan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus curanmor di daerah lain.

Polda Jatim menegaskan pengungkapan ini belum menjadi akhir. Penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga masuk dalam jaringan yang sama maupun komplotan berbeda.

Baca Juga:  Kapolres Probolinggo Wujudkan Dukungan Nyata untuk Anak Berkebutuhan Khusus melalui Aksi Tali Asih

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak lengah saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda maupun alat pengaman tambahan dinilai sangat membantu mempersulit aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak kriminal sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Dengan keberhasilan membongkar dua komplotan curanmor ini, Ditreskrimum Subdit III Polda Jatim bersama Tim URC Hellboy kembali menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur. (*)