Laporan: Wahyu Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Malam di kawasan Tempat Penampungan Kayu (TPK) Ngipik, Dukuh Andong, Desa Juwangi, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, mendadak berubah mencekam. Api berkobar dan merembet ke tumpukan kayu hasil hutan, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.

Kobaran api membuat petugas gabungan harus bergerak cepat. Pasalnya, material kayu yang menumpuk di area TPK menjadi bahan bakar yang membuat api berpotensi terus membesar dan menjalar ke area sekitarnya.

Beruntung, laporan kebakaran segera ditindaklanjuti. Personel Polsek Juwangi bersama petugas pemadam kebakaran langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Dua unit mobil pemadam kebakaran masing-masing dari Pos Damkar Klego dan Pos Damkar Wonosegoro dikerahkan ke lokasi. Petugas juga mendapat dukungan satu unit mobil suplai untuk memastikan kebutuhan air selama proses pemadaman.

Baca Juga:  SPN Polda Jatim Hadirkan Terobosan Edukatif Lewat Edu-Lead: Mendidik, Menginspirasi, dan Menguatkan Karakter Siswa Polri

Tak hanya mengandalkan petugas pemadam. Polhut dan karyawan Perhutani KPH Telawa Juwangi, personel Polsek Juwangi, serta warga sekitar turut bergotong royong membantu mengendalikan kobaran api.

Informasi awal di lokasi menyebutkan, api diduga berasal dari sisa pembakaran saat warga melakukan pembersihan lahan pertanian.

Api yang semula berasal dari area pembakaran tersebut diduga kemudian merembet hingga mencapai kawasan penampungan kayu. Kondisi itu membuat material kayu jenis mahoni yang berada di TPK ikut terbakar.

Petugas pun langsung melakukan penyekatan dan pemadaman agar kobaran tidak meluas. Proses penanganan berlangsung selama beberapa jam.

Setelah berjibaku dengan api, petugas akhirnya berhasil memadamkan kebakaran sekitar pukul 23.15 WIB.

Namun, pekerjaan belum langsung selesai. Setelah kobaran utama berhasil dijinakkan, petugas Damkar melakukan pendinginan di sejumlah bagian lokasi.

Baca Juga:  Kedubes Kanada Dorong Kolaborasi Air Bersih dengan Perumda Surya Sembada

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang masih tersisa di sela-sela tumpukan kayu. Pendinginan menjadi bagian penting agar api tidak kembali berkobar setelah petugas meninggalkan lokasi.

Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil. Berdasarkan perkiraan awal, sekitar 30 meter kubik kayu mahoni terbakar.

Nilai kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp30 juta.

Meski api cukup besar dan melahap tumpukan kayu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Gerak cepat petugas gabungan menjadi faktor penting dalam mengendalikan situasi. Kolaborasi antara Damkar, kepolisian, Polhut, Perhutani, dan masyarakat membuat proses pemadaman dapat dilakukan hingga api benar-benar berhasil dikendalikan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran saat membersihkan lahan.

Baca Juga:  Mengembalikan Makna Perdamaian: Seminar Cepaso Dorong Integrasi Agama dan Ilmu Sosial

Polsek Juwangi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan pembakaran sisa tanaman atau material lainnya di lahan pertanian.

Api yang digunakan untuk membersihkan lahan harus benar-benar dipastikan padam sebelum ditinggalkan. Terlebih ketika kondisi lingkungan relatif kering, bara api dapat dengan mudah terbawa angin dan merembet ke area lain.

Kebakaran di TPK Ngipik menjadi contoh bagaimana api yang awalnya digunakan untuk aktivitas pembersihan lahan dapat berubah menjadi ancaman ketika tidak dikendalikan secara maksimal.

Masyarakat diminta memastikan lokasi pembakaran aman, mengawasi api selama proses berlangsung, serta melakukan pengecekan kembali setelah api dinyatakan padam.

Dengan kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak awal, kejadian serupa diharapkan tidak kembali terjadi dan kerugian yang lebih besar dapat dihindari. (*)