Ning Lia Dukung Polrestabes Surabaya Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Sengketa Ruko

Laporan: Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Perselisihan penguasaan sebuah ruko di Kota Surabaya yang berkembang hingga menjadi perhatian publik mendapat sorotan dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I.
Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut menyatakan dukungannya terhadap langkah Polrestabes Surabaya yang mengedepankan pendekatan humanis, keterbukaan, serta profesionalitas dalam menangani persoalan yang melibatkan sejumlah pihak tersebut.
Dukungan itu disampaikan Ning Lia seusai melakukan audiensi dengan jajaran Polrestabes Surabaya, Kamis (10/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan turut hadir bersama Ning Lia untuk membahas perkembangan persoalan sekaligus menyamakan pemahaman mengenai rangkaian kejadian yang menjadi perhatian masyarakat.
Bagi Ning Lia, keterbukaan aparat kepolisian dalam menerima aspirasi masyarakat sekaligus memberikan penjelasan secara proporsional merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
Ia menilai, komunikasi secara langsung antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu cara untuk mencegah berkembangnya pemahaman yang hanya didasarkan pada informasi sepihak, terutama setelah sebuah persoalan ramai diperbincangkan melalui media sosial.
“Kami memberikan dukungan terhadap setiap langkah positif yang dilakukan Polrestabes Surabaya. Ketika komunikasi dibuka, masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang hanya melihat persoalan dari satu sisi,” ujar Ning Lia.
Dalam audiensi tersebut, jajaran Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa persoalan yang mencuat berkaitan dengan penguasaan sebuah ruko yang sebelumnya telah melalui proses lelang.
Perselisihan kemudian berkembang ketika terjadi tindakan penguncian dan penguasaan bangunan, pergantian kunci, hingga pemasangan kamera pengawas atau CCTV. Situasi tersebut kemudian memunculkan benturan antara pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan.
Peristiwa itu semakin menjadi perhatian setelah sejumlah informasi dan rekaman terkait kejadian beredar luas di media sosial. Narasi mengenai dugaan aksi premanisme pun turut muncul dan menjadi perbincangan masyarakat.
Merespons perkembangan tersebut, Polrestabes Surabaya kemudian mengambil langkah penanganan dan meningkatkan proses perkara guna mengungkap secara lebih jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kronologi sekaligus memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang menjadi pokok persoalan.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Ning Lia mengingatkan seluruh pihak yang berselisih agar tidak mengambil tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun mempertahankan kepentingannya. Namun, penyampaian tersebut harus tetap dilakukan dengan menghormati ketentuan hukum dan hak pihak lainnya.
Ning Lia juga mendorong agar ruang dialog tetap dibuka. Menurutnya, musyawarah dapat menjadi salah satu jalan penyelesaian sepanjang dilakukan secara sukarela, sesuai aturan hukum, serta tidak merugikan hak pihak lain.
“Yang paling penting adalah menjaga suasana tetap kondusif. Semua pihak harus menahan diri, mengedepankan dialog, dan menghormati proses hukum agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil,” pungkas Ning Lia.
Ning Lia berharap pendekatan humanis yang dibarengi keterbukaan dan profesionalitas dapat terus diterapkan dalam penanganan persoalan tersebut.
Menurutnya, kehadiran kepolisian bukan hanya berkaitan dengan proses penegakan hukum, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan persoalan dan memperoleh informasi yang jelas mengenai proses yang sedang berlangsung.
Keterbukaan komunikasi, kata dia, juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian. Terlebih, perkembangan informasi di era media sosial berlangsung sangat cepat sehingga sebuah persoalan dapat dengan mudah dipahami secara berbeda apabila masyarakat hanya mendapatkan informasi dari satu sumber.
Karena itu, Ning Lia menilai komunikasi antara aparat, masyarakat, dan pihak-pihak yang berselisih harus tetap dijaga.
Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan proporsional, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, persoalan sengketa penguasaan ruko tersebut diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan dapat menemukan penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. (*)
Senator Lia Istifhama mendukung Polrestabes Surabaya mengedepankan pendekatan humanis dan keterbukaan dalam menangani sengketa penguasaan ruko serta meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum.
Frase kunci berita:
Lia Istifhama
Ning Lia
Polrestabes Surabaya
sengketa penguasaan ruko
pendekatan humanis Polrestabes Surabaya
audiensi Lia Istifhama dengan Polrestabes Surabaya
proses hukum sengketa ruko








Tinggalkan Balasan