Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya membangun generasi muda yang berkarakter dan sadar hukum terus digencarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Camplong. Kali ini, Kapolsek Camplong Iptu Dwi Abdillah, S.H., M.M., turun langsung ke lingkungan pendidikan dengan memimpin upacara bendera sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar di SMPN 3 Camplong, Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (14/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.45 WIB tersebut menjadi momentum bagi kepolisian untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada generasi muda. Tidak hanya soal kedisiplinan, para siswa juga diajak memahami bahaya bullying, kenakalan remaja, pelanggaran hukum hingga pentingnya menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman dan nyaman.

Kapolsek Camplong hadir mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. Kedatangannya disambut Kepala SMPN 3 Camplong Bambang YNH, S.Pd., M.M.Pd., bersama jajaran dewan guru, staf, guru Bimbingan Konseling (BK), serta seluruh siswa, termasuk para pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Di hadapan peserta upacara, Iptu Dwi Abdillah menyampaikan bahwa kehadiran polisi di sekolah bukan sekadar menjalankan tugas seremonial. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kedekatan antara kepolisian dengan generasi muda.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Tegaskan Komitmen Kesehatan Warga Binaan dengan Deteksi Dini HIV dan Penyakit Tidak Menular

Program tersebut dikemas melalui Police Goes to School sekaligus program unggulan Ditbinmas Polda Jawa Timur, yakni Polisi Pembina Upacara. Program ini diarahkan untuk mendukung pembentukan sumber daya manusia yang unggul sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

“Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di lingkungan pendidikan untuk memupuk hubungan harmonis dan kepercayaan antara institusi Kepolisian dan generasi muda. Kami ingin kehadiran Polri di sekolah menjadi teladan positif bagi para siswa,” ujar Iptu Dwi Abdillah.

Dalam amanatnya sebagai Pembina Upacara, Kapolsek juga menyoroti pentingnya sinergi antara sekolah dan kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar, terutama selama jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan sebagai langkah antisipasi agar berbagai bentuk kenakalan remaja tidak berkembang di lingkungan pendidikan. Salah satu perhatian yang ditekankan adalah pencegahan perilaku yang dapat mengarah pada perbuatan asusila di kalangan pelajar.

Pesan yang disampaikan bukan untuk membuat siswa takut terhadap hukum, melainkan agar mereka memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, pelajar didorong untuk lebih disiplin, menghormati guru, menaati aturan sekolah serta mampu membedakan perilaku yang positif dan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:  Polwan Negosiator Jadi Garda Empati, Polrestabes Surabaya Kawal Aksi Damai Ribuan Santri di DPRD Jatim dengan Pendekatan Humanis

Usai upacara bendera, kegiatan berlanjut dalam suasana dialog yang lebih dekat. Kapolsek berdiskusi bersama para pengurus OSIS yang didampingi kepala sekolah dan guru BK.

Forum tersebut menjadi ruang bagi kepolisian untuk memberikan penguatan moral sekaligus mengajak siswa lebih berani menyikapi persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Salah satu materi yang mendapat perhatian adalah bahaya perundungan atau bullying. Kapolsek menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa untuk belajar, berinteraksi dan mengembangkan potensi diri.

“Kami ingin memastikan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak untuk menimba ilmu. Lingkungan pendidikan harus benar-benar bersih dan jauh dari aksi bullying maupun kenakalan lainnya yang dapat mengganggu fokus belajar-mengajar,” tegasnya.

Pengurus OSIS pun didorong mengambil peran lebih besar sebagai motor penggerak perilaku positif di lingkungan sekolah. Sebagai organisasi resmi kesiswaan, OSIS dinilai memiliki posisi strategis untuk mengajak teman sebaya membangun budaya saling menghormati, menjaga persahabatan dan menghindari tindakan yang merugikan.

Selain bullying dan kenakalan remaja, program pembinaan tersebut juga mencakup sejumlah materi penting lainnya. Di antaranya edukasi keselamatan berlalu lintas, pencegahan kenakalan remaja dan kriminalitas, pembinaan karakter serta peningkatan kesadaran hukum.

Baca Juga:  Diduga Karena Vertigo, Seorang Pemancing Tewas Tenggelam di Ujung Jembatan Biru Kawasan Wisata Sumurup

Dengan pendekatan edukatif seperti ini, kepolisian berharap siswa tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami alasan pentingnya aturan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan keselamatan juga menjadi bagian penting dalam kegiatan. Para pelajar diingatkan untuk memiliki kesadaran dalam berlalu lintas serta menjaga diri ketika beraktivitas di luar lingkungan sekolah.

Di penghujung kegiatan, Polsek Camplong turut memperkenalkan layanan Call Center 110 kepada pihak sekolah dan para siswa. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.

Sosialisasi layanan pengaduan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Dengan mengetahui saluran komunikasi yang tersedia, diharapkan persoalan yang membutuhkan penanganan dapat segera dilaporkan melalui jalur yang tepat.

Kegiatan di SMPN 3 Camplong tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif. Kehadiran langsung aparat kepolisian di tengah dunia pendidikan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara sekolah dan Polri sekaligus menjadi langkah nyata menyiapkan generasi muda yang disiplin, berkarakter, sadar hukum dan siap menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045. (*)