Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Seragam dinas polisi ternyata bisa menjadi modal untuk meyakinkan orang lain. Hal itulah yang diduga dilakukan RYP (24), pria yang mengaku masih berstatus sebagai personel Polri aktif di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Berbekal identitas sebagai anggota polisi dan mengenakan seragam dinas lengkap, RYP diduga berhasil meyakinkan seorang warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, hingga korban bersedia meminjamkan sepeda motor Honda PCX miliknya.

Namun, sepeda motor tersebut justru tidak kunjung kembali. Belakangan, polisi mendapatkan keterangan bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Kota Semarang.

Kasus tersebut kini ditangani jajaran Polsek Ambarawa bersama Sat Reskrim Polres Semarang. RYP telah diamankan petugas dan masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., saat dikonfirmasi Senin (21/9/2026), membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan kendaraan milik korban,” jelas AKP Bodia.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Bermodal Seragam, Korban Percaya Begitu Saja

Kasus tersebut bermula ketika RYP tinggal di wilayah Ambarawa selama kurang lebih tiga pekan. Selama berada di kawasan tersebut, pelaku diketahui berkenalan dengan Parasian (29), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa.

Keduanya diketahui sama-sama merupakan perantau yang berasal dari Sumatra. Hubungan yang sudah saling mengenal tersebut diduga turut membuat korban tidak menaruh kecurigaan ketika RYP datang meminta bantuan.

Pada Minggu (13/9/2026), RYP mendatangi rumah korban. Saat itu, pelaku mengaku masih menjalankan tugas sebagai anggota Polri dan sedang menjalani cuti dinas.

Tak berhenti di situ, RYP juga mengenakan seragam dinas polisi lengkap. Kepada korban, pelaku menyampaikan alasan hendak menuju kantor Polsek untuk mengurus atau memperpanjang cuti dinasnya.

Untuk keperluan tersebut, RYP kemudian meminjam sepeda motor Honda PCX milik korban.

Karena percaya dengan pengakuan pelaku sebagai anggota polisi aktif, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya untuk digunakan RYP.

Namun, setelah motor dibawa pergi, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Hari berganti hari. Hingga Selasa (15/9/2026), korban masih menunggu sepeda motornya kembali. Namun, kendaraan tersebut tak kunjung tiba di rumah.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru 2025 di Jember: Polisi Prioritaskan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kecurigaan korban akhirnya semakin kuat setelah tidak mendapatkan kejelasan mengenai keberadaan sepeda motornya. Korban kemudian memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi Bergerak, Pelaku Diamankan

Laporan korban langsung ditindaklanjuti petugas. Personel Reskrim Polsek Ambarawa bersama Sat Reskrim Polres Semarang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan RYP sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor Honda PCX milik korban.

Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil.

Pada Jumat (18/9/2026), petugas berhasil mengamankan RYP di wilayah Ambarawa. Pria tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta penting mengenai status RYP.

Pria tersebut ternyata bukan lagi personel aktif Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RYP sebelumnya tercatat sebagai personel Polda Kalimantan Tengah.

Namun, status tersebut telah berakhir setelah yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 30 Juni 2026 karena meninggalkan dinas tanpa keterangan atau disersi.

Artinya, saat mendatangi korban dan mengaku masih sebagai anggota Polri aktif, status RYP sudah bukan lagi personel aktif kepolisian.

Baca Juga:  PSHT Cabang Cilacap Akan Sahkan Calon Warga Baru Bulan Syuro/ Muharram

Motor PCX Disebut Sudah Digadaikan

Dalam pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh keterangan mengenai keberadaan sepeda motor korban.

RYP mengaku telah menggadaikan Honda PCX milik Parasian kepada seseorang di wilayah Kota Semarang.

Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik. Polisi berupaya memastikan lokasi kendaraan sekaligus mengungkap siapa pihak yang menerima atau menguasai sepeda motor tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan kendaraan maupun pihak yang menerima atau menguasai kendaraan tersebut. Kami juga akan mengembangkan keterangan dari pelaku untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa ini,” pungkas AKP Bodia.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Selain mengejar keberadaan Honda PCX milik korban, polisi juga mendalami rangkaian tindakan RYP, termasuk penggunaan identitas dan seragam Polri saat meyakinkan korban.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah percaya hanya karena seseorang mengenakan atribut atau mengaku sebagai aparat. Identitas seseorang tetap perlu dipastikan, terutama ketika berkaitan dengan peminjaman kendaraan maupun urusan lainnya.

Kini, RYP harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di hadapan proses hukum, sementara keberadaan Honda PCX milik korban masih menjadi bagian dari penyidikan polisi. (*)